PSBB Pekanbaru Segera Digelar
Dishub Kota Siagakan 5 Posko Selama PSBB Pekanbaru, Ini Lokasi Penyebarannya
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bakal menyiagakan lima posko selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
TRIBUNPEKANBARU, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bakal menyiagakan lima posko selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lima posko tersebut menyebar di akses masuk jalur darat Kota Pekanbaru.
Kelima posko menyebar di Kawasan Rimbo Panjang, Jalan Garuda Sakti Ujung, Jalan Siak II, Jalan Lintas Timur (depan Simpang Pesantren) dan Jalan Kaharuddin Nasution.
"Jadi kita siagakan lima pokso di akses masuk darat," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribun, Rabu (15/4/2020).
Menurutnya, ada personel gabungan yang siaga di posko tersebut. Ada enam anggota Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dua anggota Polresta Pekanbaru, dua anggota Kodim 0301/ Pekanbaru, empat Satpol PP Kota Pekanbaru dan satu Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
"Jadi mereka bertugas secara bergantian dalam tiga shift selama 20 hari," terangnya.
Mantan Camat Rumbai ini menyebut bahwa ada sejumlah SOP selama pemberlakuan PSBB di terminal, pelabuhan dan bandara. SOP nantinya diterapkan di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Bandara SSK II Pekanbaru dan Pelabuhan Sungai Duku.
"Ada juga penerapan protokol kesehtaan di pintu masuk ini," paparnya.
Mereka juga melakukan razia di 20 titik untuk mengantisipasi masyarakat yang bandel. Tim juga memantau persimpangan lampu lalu lintas yang padat pada jam pemberlakuan PSBB.
PSBB Pekanbaru Segera Dilaksanakan, Perwako Telah Disetujui Gubernur
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam beberapa hari ini akan dilaksanakan.
Jika persoalan teknis kemarin masih menunggu Peraturan Walikota, kini Perwako tersebut telah disetujui.
Perwako sebagai Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB telah disetujui Gubernur Riau.
Draf Perwako soal PSBB tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan Gubenur Riau melalui proses fasilitasi yang dilakukan oleh Biro Hukum Setdaprov Riau.
"Proses fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Riau sudah selesai dan sudah kita serahkan kembali ke Pemko Pekanbaru untuk dijalankan," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ely Wardani, Rabu (15/4/2020).
