Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prostitusi Online

Fakta Mami Lisa, Mucikari Prostitusi Online yang Menjajakan 600 PSK, Bikin Group WA dan FB Khusus

Polrestabes Surabaya mengungkap aktivitas prostitusi online yang melibatkan 600 orang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Editor: Ilham Yafiz
surya.co.id / firman rachmanuddin
Polisi saat menunjukkan foto korban dan tiga mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Para mucikari itu menawarkan 600 wanita itu melalui grup WhatsApp dan Facebook.

Tidak semua orang dapat masuk bergabung grup yang dibuat mucikari itu.

Ada syarat khusus bagi yang hendak masuk ke dalam grup tersebut.

Hal itu diungkap langsung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).

"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan mucikari ini," terangnya.

Mereka saling berkomunikasi dalam menjalankan bisnis prostitusi online tersebut.

"Anak buah mereka sudah tersebar dimana-mana. Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya atau Jakarta butuh layanan, sudah ada. Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa," terangnya.

Kini ketiganya dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidan Perdagangan Orang.

Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial ini setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.

Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan MS Bos PSK Online di Surabaya, Polisi Temukan Ratusan Foto Syur Wanita Berbagai Pose di HP, https://bogor.tribunnews.com/2020/04/15/pengakuan-ms-bos-psk-online-di-surabaya-polisi-temukan-ratusan-foto-syur-wanita-berbagai-pose-di-hp?page=all.
Penulis: Damanhuri
Editor: Soewidia Henaldi

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved