Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Bengkalis

8 Hakim di Pengadilan Negeri Bengkalis Jalani Rapid Test Sebelum Bertugas, Ini Sebabnya

Selesai pengambilan sumpah jabatan mereka akan melakukan karantina mandiri terlebih dahulu sampai empat belas hari kedepan, karena mereka baru tiba

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
8 Hakim di Pengadilan Negeri Bengkalis Jalani Rapid Test Sebelum Bertugas, Ini Sebabnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis kedatangan sebanyak 8 hakim baru yang akan bertugas PN Bengkalis.

Delapan hakim ini merupakan hasil rekrutmen CPNS hakim yang dilakukan oleh Makamah Agung.

Karena kondisi Pandemi Covid 19 delapan hakim yang baru, sebelum dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terlebih dahulu menjalani rapid tes yang dilakukan pihak tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Bengkalis.

Rapid test ini dilakukan karena para hakim baru, sebelum berada di Bengkalis berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan juga sempat melintasi daerah zona merah sebelum sampai Bengkalis.

Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya mengatakan, rapid tes dilakukan untuk memenuhi protokol kesehatan terkait dengan pencegahan Covid 19 bagi mereka yang berasal atau dari daerah terjangkit.

Bagaimanapun juga pihak PN harus memastikan bahwa seluruh aparatur pengadilan semuanya dalam keadaan sehat dan tidak ada yang terpapar virus corona.

"Kita lakukan rapid tes tadi, dengan melakukan pengambilan sampel darah mereka, hasilnya negatif semua. Mereka bisa kita ambil sumpah dan dilantik sebagai hakim, rencananya siang ini," tambah Ketua PN Bengkalis.

Walaupun hasilnya rapid tes mereka negatif, tapi karena mereka berasal dari luar daerah dan melewati daerah terjangkit PN Bengkalis tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan melaksanakan karantina mandiri kepada delapan orang hakim baru ini.

"Selesai pengambilan sumpah jabatan mereka akan melakukan karantina mandiri terlebih dahulu sampai empat belas hari kedepan, karena mereka baru tiba dari luar Bengkalis, apalagi melintasi daerah zona merah seperti Pekanbaru," terangnya.

Untuk karantina, pihaknya sudah menyediakan tiga rumah dinas sebagai tempat tinggal delapan hakim baru ini.

Nantinya satu rumah akan diisi oleh tiga orang.

DUMAI Bengkalis Diajukan Terapkan PSBB ke Kemenkes

Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis akhirnya mengikuti jejak Kota Pekanbaru. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dua daerah tersebut.

Setelah resmi mengajukan PSBB ke Pemprov Riau, saat ini Pemprov Riau sedang menyiapkan proposal yang akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait usulan pelaksanaan PSBB di dua daerah tersebut.

"Dumai dan Bengkalis sudah siap melaksanakan PSBB. Sekarang kita sedang mempersiapkan proposalnya untuk kita usulkan ke Kementerian Kesehatan," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (20/4/2020).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved