Beginilah Panduan WHO Terkait Pelaksanaan Ibadah Ramadan 2020 di Tengah Pandemi Virus Corona

WHO merilis panduan bagaimana harusnya saat melaksanakan ibadah puasa ramadan. Panduan ini mengikuti upaya untuk memutus rantai penyebaran virus coro

Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Warga tengah melakukan aktifitas ibadah di Masjid Raya Pekanbaru usai melaksanakan Salat Dzuhur berjamaah, Senin (21/5/2018). 

Berikut ini pertimbangan WHO secara menyeluruh terkait Covid-19 dalam konteks pelaksanaan ibadah Ramadan.

PERTIMBANGAN JAGA JARAK

-Selalu menjaga jarak fisik (physical distancing) dan mempertahankan secara ketat jarak setidaknya 1 meter dengan orang terdekat.
-Menggunakan salam untuk menghindari kontak fisik. Salam yang dipakai setidaknya disetujui dari sisi budaya dan agama, seperti melambaikan tangan, mengangguk, atau menempatkan tangan di atas dada.
-Menghentikan kegiatan berkumpul terkait aktivitas Ramadan, termasuk di pasar dan toko.

PERTIMBANGAN UNTUK KELOMPOK BERISIKO TINGGI

-Mendorong orang yang merasa tidak enak badan atau memiliki gejala Covid-19 untuk menghindari acara pertemuan dan mengikuti pedoman nasional tentang tindak lanjut dan manajemen gejala Covid-19.

-Mendesak orang tua dan siapa saja yang memiliki riwayat kondisi medis (seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis, dan kanker) agar tidak menghadiri pertemuan, karena mereka dianggap rentan terhadap penyakit parah dan kematian akibat Covid-19.

TINDAKAN MITIGASI UNTUK PERTEMUAN FISIK

Langkah-langkah berikut harus diterapkan pada pertemuan apa pun selama Ramadan, seperti salat, ziarah dan jamuan makan atau jamuan buka bersama.

*Lokasi pertemuan

-Pertimbangkan untuk mengadakan acara di luar ruangan apabila memungkinkan. Jika tidak, pastikan venue dalam ruangan sudah memadai dari sisi ventilasi dan aliran udara.

-Persingkat durasi acara untuk membatasi potensi penyebaran Covid-19.

-Berikan pilihan untuk menggelar acara yang lebih kecil dengan lebih sedikit peserta dibandingkan menggelar pertemuan besar.

-Mematuhi jaga jarak di antara peserta, ketika duduk dan berdiri, termasuk ketika berdoa, salat, melakukan wudhu.

-Mengatur jumlah dan aliran orang yang keluar-masuk ruang ibadah, situs ziarah, atau tempat lain untuk memastikan keamanan dan jaga jarak.

-Mempertimbangkan langkah-langkah untuk memfasilitasi pelacakan kontak jika seseorang yang sakit diidentifikasi di antara peserta acara.

*Mendorong kebersihan dan kesehatan

Umat Muslim melakukan wudu sebelum salat, yang membantu mempertahankan kebersihan dan kesehatan. Langkah-langkah tambahan berikut ini harus dipertimbangkan:
-Memastikan fasilitas cuci tangan memadai dilengkapi dengan sabun dan air serta menyediakan hand sanitizer di pintu masuk dan di dalam masjid.
-Memastikan ketersediaan jaringan dan tempat sampah sekali pakai dan menjamin pembuangan limbah yang aman.
-Mendorong penggunaan sajadah pribadi.
-Menyediakan tampilan visual/papan pengumuman berupa anjuran untuk jaga jarak, kebersihan tangan, etika pernapasan, dan pesan umum tentang pencegahan Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved