VIRAL Ayah Siksa Anaknya Hingga Menangis di Sibolga: Polisi Ungkap Fakta Begini
Bagaimana tidak, video tersebut berisikan aksi penyiksaan seorang ayah kepada anak lelakinya berusia 11 tahun hingga bocah itu menangis
Tersebarnya video aksi kekerasan itu membuat Humas Polres Sibolga Iptu AR Sormin buka suara.
• Digunakan untuk Daftar Pilkades, Kades Mengkopot Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Ijazah Paket C
• CERITA & KISAH Petugas Ambulans Selama Pandemi Corona, Gunakan APD 3 Jam dan Buang Kausnya
• Pria Asal Jatim ini Langsung Meninggal Begitu Ditetapkan Sebagai PDP, Hanya Selang Dua Menit
Ia mengaku, telah menerima laporan atas dugaan kasus penganiyaan terhadap anak.
Lebih lanjut, Iptu AR Sormin menceritakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu dilaporkan HH (59) warga Tapanuli Selatan.
Dari keterangan saksi kejadian diduga terjadi di Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, pada Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial RM yang merupakan orang tua korban," kata AR Sormin, Senin (20/4/2020).
Korban yang disiksa sang ayah masih berusia 11 tahun.
• MENGULIK Kembali Terawangan Mbah Mijan Soal Tahun 2020: Tahun Misterius
• Cara Menghilangkan Sakit Gigi Dengan Cepat, Cukup Pakai Bahan Alami Ini, Silahkan Coba Dirumah
• Bertugas untuk Menyetubuhi Gadis-gadis Desa yang Masuk Pubertas, Pria ini Ternyata Positif HIV AIDS

Lanjut Humas, di mana pada hari Minggu (19/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB pelapor baru pulang dari ziarah kubur.
"Pada saat Pelapor sedang duduk di depan rumah, warga kemudian dijumpai oleh seseorang yang mengatakan kepada pelapor bahwa cucunya telah di pukuli oleh RM," katanya.
"Saksi menunjukan rekaman video yang ada di dalam handphone milik seseorang, kepada pelapor. Pada saat itu pelapor melihat bahwa ayah korban telah menganiaya korban," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Dalam keterangan lanjutan pihak kepolisian, dalam hal ini proses telah diterima.
"Sudah kita terima LP, buat visum dan ambil keterangan saksi-saksi," sebutnya.
"Bila bukti permulaan sudah cukup baru kita mengarah pada upaya hukum yang lain. Dan bila nanti sudah ada keterangan resmi dari tersangka akan kita rilis lagi," pungkasnya. (tribunjakarta/tribunmedan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Video Viral Ayah Siksa Bocah Berulang Kali hingga Anak Menangis, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
https://jakarta.tribunnews.com/2020/04/20/video-viral-ayah-siksa-bocah-berulang-kali-hingga-anak-menangis-polisi-ungkap-fakta-sebenarnya?page=all