Virus Corona

Pria Asal Jatim ini Langsung Meninggal Begitu Ditetapkan Sebagai PDP, Hanya Selang Dua Menit

Lantaran kondisinya parah, pasien tidak langsung dibawa ke ruang isolasi, melainkan dirawat di IGD terlebih dahulu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan kepada petugas yang membawa pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal dan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Malang, Jawa Timur membuat gempar kota apel itu. 

Pasalnya, pria berusia 59 tahun terseb ut langsung meninggal usai ditetapkan sebagai PDPSenin (20/4/2020).

Humas Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif menjelaskan, rentang waktu antara penetapan status dan meninggalnya pasien tersebut hanya berselang 2 menit.

Husnul menuturkan, pasien itu mengalami gejala sesak nafas hebat.

Lantaran kondisinya parah, pasien tidak langsung dibawa ke ruang isolasi, melainkan dirawat di IGD terlebih dahulu.

Pada Senin (20/4/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, pasien itu dinyatakan meninggal dunia.

"Dokternya berpikir untuk menstabilkan kondisi (pasien) yang masih tidak stabil. Saturasinya kemarin baru cuma 85, sehingga itu yang harus dipompa supaya saturasinya minimal harus 98," kata Husnul, seusai pemakaman pasien.

"Nah, konsentrasi itulah sehingga menetapkan PDP. Dua menit setelah ditetapkan PDP meninggal," imbuh dia.

Perawatan pasien virus corona
Perawatan pasien virus corona (EPA-EFE/STR)

Pasien itu berusia 59 tahun dan berjenis kelamin laki-laki. Pasien merupakan tukang batu sekaligus penjaga perumahan di kawasan Buring, Kota Malang.

Pasien itu dimakamkan di pemakaman umum daerah Sukun, Kota Malang.

Pemakaman dilakukan dengan prosedur Covid-19.

"Kami punya protap ya, jadi setiap yang sakit dengan kondisi seperti ini, terlebih ada indikasi paru dan sebagainya itu pakai protap Covid-19. Jadi, kalau status PDP itu langsung mengikuti protap Covid-19. Yang menentukan PDP bukan kami, yang menentukan itu pihak otoritas rumah sakit," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai menyaksikan proses pemakaman itu.

Pasien itu belum sempat menjalani tes swab.

Sebab, pasien meninggal tidak lama setelah ditetapkan sebagai PDP.

"Belum sampai swab," ujar Sutiaji.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved