VIRAL Dana Bansos di Depok 'Disunat' Rp 25 Ribu, Begini KLARIFIKASI Pak RT

Barep mengaku mengajukan sekitar 100 KK sebagai penerima dana bansos dari Pemkot Depok, tapi yang turun cuma 39 KK.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Barep Suroso, Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, ketika ditemui wartawan, Senin (20/4/2020). 

Barep Suroso Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, harus berpikir keras lantaran tidak seluruh warganya mendapat dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dari Pemerintah Kota Depok.

Dari sekira 100 kartu keluarga (KK) yang ia ajukan, hanya ada 39 kepala keluarga yang menerima dan bantuan tersebut.

“Saya mengajukan sekitar 100 KK, tetapi yang turun itu cuma 39 KK. Nah saya berpikir keras bagaimana membaginya,” ujar Barep dijumpai di kediamannya, Senin (20/4/2020).

Dari situlah, akhirnya muncul kesepakatan antar seluruh Ketua RT dan pengurus lingkungan untuk “menyunat” Rp 25 ribu dari nominal bantuan sebesar Rp 250 ribu yang diterima 39 warga.

Namun, uang sebesar Rp 25 ribu tersebut akan dibelikan sejumlah paket sembako yang nantinya dibagikan pada warga yang tidak kebagian bansos sebesar Rp 250 ribu itu.

Tidak adanya koordinasi dengan warga yang menerima bantuan sebesar Rp 250 ribu tersebut, menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“Kemudian ada saran bahwa uang itu agar dikenbalikan, langsung saat itu juga uangnya saya kembalikan karena memang masih utuh belum dibelikan sembako, akhirnya batal beli sembako. Kepada warga yang tidak menerima bantuan, saya juga mohon maaf. Saya berharap kedepan Pemerintah dapat mengakomodir agar seluruh warga menerima bantuan,” pungkasnya.

DPR RI Akhirnya Tanggapi Materi Pelatihan Dalam Program Pra Kerja yang Mirip Konten di YouTube

Inilah 10 Provinsi di Indonesia dengan Kasus Konfirmasi Virus Corona Terbanyak, Papua Termasuk

MENGULIK Kembali Terawangan Mbah Mijan Soal Tahun 2020: Tahun Misterius

 

Mengaku salah

Barep Suroso Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, mengakui pihaknya salah telah menyunat dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dari Pemerintah Kota Depok untuk 39 warganya.

“Tapi terus terang, dengan potongan Rp 25 ribu itu saya akui salah. Tapi saya memikirkan lagi gimana warga saya yang gak dapat,” kata Barep di kediamannya, Senin (20/4/2020).

Sebelumnya diwartakan, keputusan pemotongan Rp 25 ribu tersebut dikaui Barep merupakan hasil keputusan dari dirinya dengan seluruh Ketua RT yang lain juga pengurus lingkungan setempat.

Hal ini dilakukan, lantran pembagian dana bansos yang dinilai tidak merata.

Dari 100 kartu keluarga (KK) yang diajukan Asep, hanya 39 kepala keluarga saja yang mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Depok.

Oleh sebab itu, ia beserta Ketua RT yang lainnya sepakat “menyunat” Rp 25 ribu dari dana bansos sebesar Rp 250 ribu, yang nantinya akan dibelikan paket sembako dan dibagikan pada warganya yang tidak kebagian.

Lantaran menimbulkan kecurigaan, saat ini uang sebesar Rp 25 ribu tersebut yang dipotong pun telah dikembalikan lagi ke pemiliknya, dan warga yang tak kebagian dana bansos tersebut pun gagal mendapat kiriman sembako.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved