Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akibat Gelar Keramaian Di Kantor, Camat Tembilahan Hulu Diberi Teguran Keras Oleh Bupati Inhil

Tidak hanya pihak Kecamatan Tembilahan Hulu, Bupati mengungkapkan, teguran dan peringatan juga akan disampaikan kepada pihak desa dan kelurahan

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi keramaian di area Car Free Day (CFD) Kota Pekanbaru,beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan akan memberikan teguran keras kepada Camat Tembilahan Hulu yang tetap melaksanakan kegiatan keramaian di Kantor Camat dalam kondisi pandemi Covid 19.

Menurut Bupati imbauan social distancing dan physical distancing telah diterbitkan, sehingga apa yang dilakukan tersebut sangat disayangkan.

“Kita akan memberikan teguran keras kepada Camat yang belum menerapkan pembatasan sosial. Saya terkejut dengan pelaksanaan kegiatan menyambut Ramadhan di Kantor Camat Tembilahan Hulu dan keramaian yang ditimbulkan,” ujar Bupati merespons informasi Camat yang menyelenggarakan kegiatan berkumpul di tengah wabah Covid-19 di Tembilahan, Selasa (21/4).

VIDEO: Kampar Zona Merah Covid-19, Gubernur Riau Syamsuar Imbau Warga Tak Anggap Enteng Wabah Corona

Patuhi Protokol Covid-19, Pemkab Kuansing Pastikan Tahun Ini Tak Fasilitasi Kegiatan Pasar Ramadhan

Tidak hanya pihak Kecamatan Tembilahan Hulu, Bupati mengungkapkan, teguran dan peringatan juga akan disampaikan kepada pihak desa dan kelurahan setempat.

Bupati mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dan masyarakat untuk senantiasa menaati imbauan social distancing.

“Kita meminta untuk membatasi kegiatan berkumpul. Kita akan berikan teguran keras terhadap pihak yang mengadakan kegiatan dengan kerumunan,” ungkap Bupati.

Sebelumnya, foto kegiatan menyambut Ramadhan yang diselenggarakan di Kantor Camat Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil beredar luas di media sosial.

Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1441 H Kamis (23/4/2020), Live Streaming di TVRI

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Pelalawan Sebar Surat Edaran Larang Warga Mudik Lebaran

Foto ini pun membuat netizen khususnya dari Kabupaten Inhil heboh, sehingga foto tersebut dibanjiri komentar dan kritik dari masyarakat mengingat adanya imbauan pembatasan sosial yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Camat Tembilahan Hulu, M Nazar telah memberikan klarifikasinya di Kantor Camat Tembahan Hulu, Selasa (21/4).

Menurutnya, kegiatan itu hanya bersifat internal bersama pegawai dan ibu PKK Kecamatan Tembilahan Hulu dan sudah dibantu Wabub Inhil mengklarifikasi di akun facebooknya.

“Kegiatan itu rutin bulanan kantor Camat Kecamatan Tembilahan Hulu untuk makan siang bersama jika pegawai banyak pekerjaan di kantor dan tidak pulang ke rumah,” ungkapnya.

Nazar juga mengucapkan terimakasih kepada sahabat penggiat media sosial atas atensi dan kritikannya.

“Kami selalu terbuka dan berharap masukan dan kritikan yang konstruktif dari sahabat semua, dengan selalu mengedepankan fakta dan data di lapangan,” tuturnya.(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved