Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Riau

VIDEO: Kampar Zona Merah Covid-19, Gubernur Riau Syamsuar Imbau Warga Tak Anggap Enteng Wabah Corona

Gubri Syamsuar mengungkapkan dengan ditetapkannya Kampar berstatus zona merah tersebut, ia meminta masyarakat untuk menganggap enteng wabah ini

Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah resmi mengumumkan Kabupaten Kampar sebagai zona merah penyebaran Covid-19, Rabu (22/4/2020).

Dengan ditetapkannya Kampar sebagai daerah terjangkit, sekaligus menambah daftar panjang wilayah terjangkit Covid-19 di Riau.

Dimana Kota Pekanbaru dan Dumai yang sebelumnya terlebih dahulu dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Riau.

"Saat ini telah ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19.

Hal ini saya berharap supaya Kampar bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secepatnya," katanya.

Cegah Penyebaran Virus Corona di Indonesia, IndiHome Dukung Program Belajar dan Bekerja dari Rumah

VIDEO Detik-detik Dua Petugas Tak Kuat Angkat Peti Jenazah Pasien Corona, Mereka Lelah!

 

Dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai zona merah Covid-19 ini, maka siapapun warga yang bepergian ke luar kota dari Kabupaten Kampar, maka yang bersangkut otomatis akan langsung berstatus menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Gubri berharap kepada Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah Covid-19 untuk bisa mengajukan PSBB.

"Sekarang kita menunggu usulan PSBB dari Bupati, nantinya akan menyusul Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis yang akan masuk menjadi daerah terjangkit, apabila pemerintah daerah tidak bersikap cepat atau tanggap," katanya.

Gubri Syamsuar mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar berstatus zona merah tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap enteng wabah ini.

Sosial Distancing dan Pysikal Distancing harus benar-benar dilaksanakan olah masyarakat. Syamsuar kemudian mengimbau kepada masyarakat Kampar untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

 

"Rutin mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, serta beribadah di rumah," katanya.

Dulu Bintangi Berbagai Film, Tak Disangka Artis Cantik Ini Jadi Garda Terdepan Lawan Virus Corona

Puncak Virus Corona di Indonesia Diprediksi Sebentar Lagi, Lakukan 5 Hal Ini Dari Sekarang

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu (22/4/2020), jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kampar sebanyak 38 orang, 17 diantaranya masih dirawat dan 15 sudah sembuh dan sudah pulang. Sedangkan yang meninggal dunia ada 6 orang. Sementara untuk pasien yang positif Covid-19 di Kampar jumlah ada 3 orang dan seluruhnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangkinang.

Tiga Kabupaten/Kota Balas Surat Gubri Terkait PSBB

Pemko Dumai, Pemkab Bengkalis, dan Pemkab Pelalawan sudah membalas surat dari Gubernur Riau terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Maka tersisa dua kabupaten lagi yang bertetangga dengan Kota Pekanbaru yang belum membalas surat Gubernur Riau, yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved