Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Bawa Kabur Truk Curian dari Dumai ke Pekanbaru, Pria 34 Tahun Tak Berkutik Diciduk Polisi

Seorang pria berusia 34 tahun mencuri dump truck di Dumai. Meski sempat berhasil kabur ke Pekanbaru, pria berinisial TN itu akhirnya diciduk polisi

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
zoom-inlihat foto Bawa Kabur Truk Curian dari Dumai ke Pekanbaru, Pria 34 Tahun Tak Berkutik Diciduk Polisi
istimewa
Pelaku pencurian bersama barang bukti saat ditangkap polisi

 TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Para pelaku kejahatan masih nekat beraksi di tengah pandemi covid-19 di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Seperti yang dilakukan pria berinisial TN (34). Dia mencuri satu unit dump truck di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Senin (20/4/2020) lalu.

Pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur saat pelariannya di Kota Pekanbaru bersama satu unit mobil dump truck merk Hino dengan nopol BM 9763 RO yang diketahui milik PT Sumatra Sarana Sekar Sakti (S4).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Sahudi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan Laporan Polisi/Riau/Res Dumai/Sek D-Timur, tentang pencurian kendaraan bermotor.

INSPIRATIF - Para Bocah di Tanah Air Serahkan Tabungan untuk Beli APD Tenaga Medis

Pulang dari Kampar Otomatis OPD, Gubernur Syamsuar Sebut Kampar Zona Merah Covid-19

Wanita Lansia Pengidap Covid-19 Kabur dari Panti Jompo,Wafat Beberapa Saat Usai Ditemukan

AKP Sahudi menjelaskan, aksi pencurian itu berlangsung pada, Senin (20/4/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

Sopir dump truck Mei Sucipto (34) warga Kecamatan Bukit Kapur mendapatkan informasi dari warga bahwa mobil yang dikendarainya hilang.

"Atas informasi itu korban melakukan pengecekan kebenaran hal itu. Setiba di lokasi dump truck itu diparkirkan ternyata telah hilang," jelas Kapolsek, Rabu (22/4/2020).

Mengetahui hal itu, korban langsung melapor kejadian itu ke pihak manajemen PT S4 tempat ia bekerja.

Ia melaporkan mobil dump truck sudah hilang.

Kemudian korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

AKP Sahudi menuturkan, tidak butuh waktu lama, dihari yang sama, pada Senin (20/4/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Dumai mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku sedang berada di daerah lintas Jalan Simpang Palas Pekanbaru.

Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal langsung menuju TKP, bersama pihak manajemen S4, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

"Barang bukti yaitu satu unit mobil dump truck merk Hino BM 9763 RO, kunci L dengan ujung pipih tajam, 2 unit handphone, fotokopi STNK, SIM dan KTP beserta pelaku telah diamankan di Polsek Dumai Timur guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Sahudi.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved