Virus Corona di Riau
Pulang dari Kampar Otomatis OPD, Gubernur Syamsuar Sebut Kampar Zona Merah Covid-19
Siapapun yang pulang bepergian dari Kabupaten Kampar langsung otomastis jadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Siapapun yang pulang bepergian dari Kabupaten Kampar langsung otomastis jadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona.
Hal ini usai Gubernur Riau Syamsuar resmi menetapkan Kabupaten Kampar sebagai zona merah penyebaran covid-19, Rabu (22/4/2020).
Sebelumnya, ada dua kabupaten dan kota di Provinsi Riau juga ditetapkan sebagai daerah terjangkit dan masuk dalam zona merah penyebaran virus corona, yaitu Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
Dengan ditetapkannya Kampar sebagai daerah terjangkit, sekaligus menambah daftar panjang wilayah terjangkit covid-19 di Provinsi Riau.
• Wanita Lansia Pengidap Covid-19 Kabur dari Panti Jompo,Wafat Beberapa Saat Usai Ditemukan
• Telat Beroperasi, Tak Ada Petugas di Posko Covid 19 di Perbatasan Kuansing - Kampar- Pekanbaru Riau
• Wow, Gaji Staf Khusus Milenial Jokowi Rp 51 Juta Sebulan, Apa Saja Tugasnya?
"Saat ini telah ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai wilayah zona merah penyebaran covid-19. Hal ini saya berharap supaya Kampar bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secepatnya," kata Syamsuar.
“Dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai zona merah covid-19 ini, maka siapapun warga yang bepergian dari Kampar, maka yang bersangkut otomatis akan langsung berstatus menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP),” paparnya.
Syamsuar berharap kepada kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah Covid-19 untuk bisa mengajukan PSBB.
"Sekarang kita menunggu usulan PSBB. Nantinya akan menyusul Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis yang akan masuk menjadi daerah terjangkit, apabila pemerintah daerah tidak bersikap cepat atau tanggap," katanya.
Syamsuar mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar berstatus zona merah tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap enteng wabah ini.
Sosial distancing dan physical distancing harus benar-benar dilaksanakan olah masyarakat.
Gubernur kemudian mengimbau kepada masyarakat Kampar untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan covid-19.
"Rutin mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, serta beribadah di rumah," katanya.
Data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu (22/4/2020), jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Kampar ada 38 orang.
Di antara jumlah itu, 17 pasien masih dirawat di rumah sakit, 15 sudah sembuh dan sudah pulang.
Sedangkan yang meninggal dunia ada 6 orang. Sementara untuk pasien yang positif covid-19 di Kampar jumlah ada 3 orang dan seluruhnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangkinang.
