Baru Saja Keluar dari Tahanan, Pria Ini Todong Pisau dan Rampas Ponsel Seorang Wanita
Pria berusia 24 tahun asal Makassar baru beberapa keluar dari tahanan lembaga setelah mendapat program asimilasi pencegahaan Covid.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MAKASSAR - Baru saja keluar dari tahanan setelah mendapat program asimilasi pencegahan Covid-19, pria ini kembali melakukan perbuatan melawan hukum.
Residivis begal ini ditangkap anggota Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor Panakukkang.
Polisi menangkap pelaku, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 1.00 wita, karena kembali berulah dan melakukan aksi pencurian dengan cara kekerasan di jalan raya.
Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan pelaku begal itu bernama Chairil Anwar.
Pria berusia 24 tahun asal Makassar baru beberapa keluar dari tahanan lembaga setelah mendapat program asimilasi pencegahaan Covid.
"Pelaku mengakui dirinya baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan dalam kasus Curas (begal)," kata Bripka Ahmad Halim.
Tak hanya Chairil Anwar, Anggota Resmob Panakukkang juga menangkap pelaku lainnya Zulfikar dan seorang ibu rumah tangga, Sarini yang diduga sebagai penadah hasil rampasan pelaku.
Bripka Halim menyampaikan aksi pelaku terungkap atas laporan atau aduan dari seorang masyarakat yang menjadi korban dengan nomor laporan polisi /414/IV/K/2020 tanggal 13 April 2020
Korbanya bernama Diana. Dalam laporannya disebutkan korban mengalami aksi pencurian di Jl Abdullah Daeng Sirua.
Menurut keterangan korban, saat itu sedang berjalan kaki di Jl Abdullah Dg Sirua, tiba tiba pelaku langsung menodongkan pisau di perut korban dan merampas handpone korban.
"Atas laporan itu, anggota resmob langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku," sebutnya.
Selanjutnya kata Bripka Halim setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku di jalan pettarani 5, anggota pun bergerak ke rumah Pelaku.
"Di sana tim Resmob berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan saat beraksi," tuturnya.
Setelah penangkapan seorang pelaku, anggota Resmob Panakukkang melakukan pengembangan karena diduga dalam melancarkan aksinya tidak sendiri.
Polisi kemudian menuju ke rumah rekan pelaku di jalan pettarani 10 dan berhasil mengamankan pelaku. Dari keterangan pelaku mengakui perbuatanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pembunuhan-terhadap-begal.jpg)