Positif Corona Bertambah di Riau
TERNYATA Pasien Positif Covid-19 di Dumai Seorang Perawat yang Sempat Kontak dengan Dokter Positif
Pasien positif Covid-19 di Dumai ini merupakan seorang perawat di Puskesmas dan ia pernah kontak dengan dokter yang sudah dinyatakan positif corona
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Syamsuar juga mengimbau agar kepala daerah di Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Pelalawan, bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Transmisi lokal yanh terjadi di empat daerah tersebut, penyebarannya bukan berasal dari luar negeri. Melainkan penularan virus terjadi dari yang sekunder atau penularan dari orang di dalam daerah atau negeri kepada yang lainnya," ungkap Syamsuar.
Syamsuar mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, saat ini tengah berupaya melakukan tracking terhadap semua yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
"Kita minta kejujuran masyarakat Riau. Agar rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus. Kita juga mengimbau agar masyarakat mengikuti aturan pemerintah dengan melaksanakan physical distancing dan mengikuti aturan PSBB di Pekanbaru," kata Syamsuar.
KAMPAR ZONA MERAH Covid-19 Segera PSBB
Kampar adalah satu dari daerah tingkat dua atau kabupaten di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.
Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Kampar sudah mendirikan Posko Covid-19 di perbatasan dengan Sumatera Barat.
Kini, tiga Kabupaten Kota di Riau resmi ditetapkan sebagai daerah terjangkit dan masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Setelah Kota Pekanbaru dan Dumai, kini giliran Kabupaten Kampar yang dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Riau.
Masuknya Kabupaten Kampar dalam zona merah penyebaran Covid-19 secara resmi diumumkan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Rabu (22/4/2020).
Ditetapkannya Kampar sebagai daerah terjangkit, sekaligus menambah daftar panjang wilayah terjangkit Covid-19 di Riau.
"Saat ini telah ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini saya berharap supaya Kampar bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secepatnya," katanya.
Ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai zona merah Covid-19 ini, maka siapapun warga yang bepergian ke luar kota dari Kabupaten Kampar, maka yang bersangkut otomatis akan langsung berstatus menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Gubri berharap kepada Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah Covid-19 untuk bisa mengajukan PSBB.
"Sekarang kita menunggu usulan PSBB dari Bupati, nantinya akan menyusul Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis yang akan masuk menjadi daerah terjangkit, apabila pemerintah daerah tidak bersikap cepat atau tanggap," katanya.
Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar berstatus zona merah tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap enteng wabah ini.
Sosial Distancing dan Pysikal Distancing harus benar-benar dilaksanakan olah masyarakat.
Syamsuar kemudian mengimbau kepada masyarakat Kampar untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Rutin mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, serta beribadah di rumah," katanya.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu (22/4/2020), jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kampar sebanyak 38 orang, 17 diantaranya masih dirawat dan 15 sudah sembuh dan sudah pulang.
Sedangkan yang meninggal dunia ada 6 orang.
Sementara untuk pasien yang positif Covid-19 di Kampar jumlah ada 3 orang dan seluruhnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangkinang.
PDP Covid-19 di Pelalawan Meninggal Dunia
Lagi, seorang warga Kabupaten Pelalawan Riau berstatus Pasien Dibawah Pengawas (PDP) Covid-19 meninggal dunia.
Pasien tersebut meninggal Rabu (22/4/2020) malam.
Pasien PDP tersebut menghembuskan nafas terakhir dari Rumah Sakit (RS) Efarina Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Pasien berinisial A berusia 50 tahun diketahui berjenis kelamin laki-laki berasal dari Desa Padang Luas Kecamatan Kecamatan Langam, Pelalawan.
"Meningal dunia tadi malam sekitar pukul 21.00 wib di rumah sakit Efarina," ungkap juru bicara penanggulangan Covid-19 Pelalawan, H Asril M.Kes, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (23/4/2020).
Pasien PDP tersebut sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Covid-19 di RS Efarina Pangkalan Kerinci.
Pria paruh baya itu didiagnosa menderita pnemonia berdasarkan gejaga yang dialami.
Ia ditetapkan sebagai PDP dan menjalani perawatan.
Lantaran kondisi keseharannya terus menurun, nyawanya tidak tertolong dan meningal dunia.
Penyelenggaraan jenazah A sesuai dengan protokol penderita virus corona.
Termasuk proses pemakaman yang dilaksanakan di pemakaman umum di Kelurahan Kerinci Barat.
"Penguburan dengan standar Covid-19 harus dijalankan, karena pasien ini berstatus PDP," tandas Asril saat ditemui di lokasi pemakaman.
Positif Corona Bertambah di Riau - Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra.