Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bule yang 'Ditangkap' Bersama Ravio Patra Ternyata Seorang Diplomat, Ini Penjelasan Kedubes Belanda

Kedubes Kerajaan Belanda menyatakan, RS seorang diplomat pihaknya telah dihubungi Ravio Patra untuk mendiskusikan sebuah permasalahan

Editor: CandraDani
Facebook Ravio Patra
Peneliti sekaligus aktivis demokrasi Ravio Patra. 

Ravio diamankan atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.

Mayat Kaku Terduduk Pakai Masker Ternyata Oknum Polisi, Jasad Aiptu Z Ditemukan di Sebuah Wisma

Saat menangkap Ravio, polisi turut membawa seorang warga negara Belanda berinisial RS yang sedang bersama Ravio.

Polisi mengklaim penangkapan Ravio bertujuan agar masyarakat tidak resah.

Penangkapan Ravio berawal dari beredarnya sebuah pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.

Kemudian, penerima pesan tersebut melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi.

Setelah pemeriksaan, Ravio dan WN Belanda tersebut dilepaskan dan hanya berstatus saksi.

Kini, polisi masih mendalami pengakuan Ravio yang menyatakan akun WhatsAppnya diretas oleh orang tak bertanggung jawan untuk menyebarkan konten bernada provokatif.

Viral Video Nasi Anjing Donasi Virus Corona di Jakarta Utara, Ini Penjelasan Polisi

Dugaan Penyebaran Berita Onar

Aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam.

Ravio ditangkap atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengklaim penangkapan aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra bertujuan agar masyarakat tidak resah.

Pasalnya, penangkapan Ravio berawal dari beredarnya sebuah pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.

Kemudian, penerima pesan tersebut melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi. Laporan pelapor terdaftar dalam nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Lempari Polisi dengan Petasan,Kelompok Pemuda di Bengkalis Riau Melawan Saat Penertiban Balap Liar

Berdasarkan penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan singkat tersebut adalah Ravio.

"Penyidik Polri mendalami kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Semua langkah yang dilakukan penyidik bukan untuk mencari-cari masalah," kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved