Update Data Virus Corona
RAPAT Evaluasi Penerapan PSBB di Pekanbaru Berlangsung 6 Jam dan Tertutup, Dilanjutkan?
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah melakukan evaluasi PSBB di Pekanbaru yang berlangsung selama 12 hari.
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita berupaya, agar masyarakat tidak terbeban secara ekonomi selama pemberlakuan PSBB," ujarnya.
Terkait sanksi, Firdaus mengancam pelanggar dalam PSBB dengan tipiring hingga pidana ringan.
Ia menilai pelanggar sudah melanggar peraturan daerah.
Namun petugas di masa PSBB lanjutan masih mengedepankan upaya persuasif.
Sanksi yang ada nantinya adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat.
"Kalau masih ada yang belum mengerti, misalnya tetap membuat keramaian, nanti kita akan jerat pidana. Hasil rapat tadi kita akan bentuk gakkumdu," ulasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin untuk berpatisipasi dalam PSBB.
Upaya ini untuk memperpendek masa penyebaran covid-19.
Apalagi puncak pandemi covid-19 berlangsung bulan Mei 2020.
Maka ia mengajak peran serta masyarakat dalam PSBB di Kota Pekanbaru.
"Kita juga ikut mengurangi dampak akibat covid-19," ujarnya.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah melakukan evaluasi PSBB di Pekanbaru yang berlangsung selama 12 hari.
Ia mengklaim bahwa pelaksanaan PSBB cukup baik.
Namun ia mengakui bahwa belum seluruh masyarakat memahami.