Termasuk di Pekanbaru Penerima Bansos Tak Akurat, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Mutakhirkan Data
Komisi VIII DPR meminta Pemerintah melalui Kemensos untuk memutakhirkan data penerima program bantuan sosial agar sinkron dengan data Pemda setempat
Rapat ini berlangsung tertutup di ruang rapat multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Ada juga unsur forkopimda hadir dalam rapat. Mereka ikut dalam rapat evaluasi yang menerapkan social distancing.
Jumlah peserta pun terbatas. Mereka juga mengenakan masker saat berada di dalam ruang rapat.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Azwan rapat evaluasi ini digelar karena selama pelaksanaan PSBB ada dinamika dan kendala.
• Percepat Proses Uji Spesimen Covid-19, Labor Biomolekuler Riau Dapat Pinjaman Alat PCR dari BPOM
Rapat ini pun digelar untuk evaluasi pelaksanaan PSBB yang sudah berlangsumg selama 12 hari.
Apalagi pelaksanaan PSBB hanya tinggal dua hari lagi. PSBB bergulir dari 17 April 2020 hingga 30 April 2020 mendatang.
"PSBB sudah berlangsung selama 12 hari, jadi kita hari ini melakukan evaluasi," ujarnya saat membuka rapat evaluasi ini.
Menurutnya, pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru nantinya bakal diperpanjang.
Apalagi pemerintah kota diperbolkan untuk dilerpanjang setelah 14 hari pelaksanaan PSBB.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui mengenai skema pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Bantuan tak Sesuai Data
Sebelumnya sejumlah RW di Kota Pekanbaru menolak bantuan yang diberikan Pemko.
Penolakan karena bantuan yang mereka terima tidak sesuai data real yang mereka sampaikan ke Pemko Pekanbaru.
Forum Komunikasi RT/RW di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan misalnya.
Jumlah paket bantuan yang diterima untuk Kelurahan Simpang Baru kurang dari jumlah yang diajukan.