SPT Tahunan

Hari Ini Terakhir Pelaporan SPT 2020, Berikut Ini Cara Isi Laporan SPT Tahunan di DJP Online

Pelaporan SPT 2020 akan berakhir pada hari ini, Kamis (30/4/2020). Tidak ada perpanjangan waktu untuk pelaporan SPT Tahunan

Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Cara melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing/e-Form di di laman www.pajak.go.id. 

1. Formulir 1721 A1 atau A2
Mintalah formulir ini dari perusahaan atau tempat kerja kamu.

Data dari formulir ini yang harus kamu laporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.

2. EFIN (lewati tahap ini jika sudah pernah lakukan mengisi laporan SPT di tahun sebelumnya)

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-Filing atau lapor pajak online.

Untuk mendapatkan EFIN atau bila sudah punya tapi lupa, wajib pajak harus mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat dengan membawa NPWP.

Namun, karena kantor pajak ditutup hingga 5 April 2020, Anda dapat mengajukan permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan aktivasi EFIN baru dapat lewat email resmi masing-masing KPP.

Untuk layanan lupa EFIN dapat dilakukan melalui telepon ke Kring Pajak 1500200, telepon, atau email resmi masing-masing KPP.

Jika sudah mendapatkan kode EFIN, lakukan aktivasi melalui link berikut >> LINK

Klik “daftar di sini” untuk memasukkan NPWP, EFIN dan kode keamanan.

Masukkan data-data di atas dan klik “verifikasi”
Buat password untuk login ke aplikasi DJP Online

Cek email Anda dan temukan link aktivasi yang diberikan oleh DJP Online. Klik link tersebut hingga Anda masuk ke halaman login aplikasi DJP Online.

3. Persiapkan Data Penghasilan Selain Gaji dari Perusahaan

Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Terakhir Cara Lapor SPT Tahunan untuk Gaji di Bawah Rp 60 Juta via E-Filing

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved