Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Siak

Gugus Tugas Minta Warga Patuhi Himbauan Pemerintah, Website Resmi Corona Up Date Pukul 16.00 WIB

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak minta warga mematuhi imbauan pemerintah guna memutus mata rantai Virus Corona di Siak

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Bupati Siak Alfedri didampingi Kepala Diskes Siak R Tonny Chandra meninjau ruangan isolasi cadangan untuk PDP Covid 19 di asrama haji beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak minta warga mematuhi imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Siak.

Peran yang bisa dilakukan warga adalah berdiam diri di rumah.

"Itu peran yang paling baik yang harus dilakukan warga masyarakat Siak. Kami meminta agar kita semua satu persepsi tentang wabah virus Corona ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak, Raja Tonny Chandra, akhir pekan ini. 

Secara resmi ia menginformasikan tentang up date infromasi Covid 19. Baik melalui konferensi pers atau pengumuman resmi di posko Gugus Tugas, mes Pemda pertigaan Jalan Raja Kecik -Hangtuah.

Untuk publik, informasi terkait perkembangan data Covid 19 dapat diakses melalui corona.siakkab.go.id.

"Kita up date informasi melalui website pukul 16.00 WIB setiap hari. Warga bisa mengaksesnya dan mempedomaninya bahwa data ODP dan PDP kita cenderung meningkat," kata Tonny.

Ia menjelaskan, warga harus menjadikan data yang dikemukakan sebagai pembelajaran, agar semua orang mempunyai misi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Terkait peningkatan kasus PDP tersebut, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap di rumah,

menggunakan masker setiap saat, dan menjaga jarak komunikasi antar orang sekitar 2 meter, serta hindari keramaian dan jalankan hidup bersih dan sehat dengan selalu mencuci tangan.

"Kami juga meminta masyarakat yang saat ini keluarganya sedang dirawat di rumah sakit, agar mempercayakan sepenuhnya perawatan keluarga pada tim medis, dan kita tidak perlu menunggu di rumah sakit, untuk menghindarkan kontak karena rentan penularan Covid 19," kata dia.

Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai Pukul 21.00 WIB– 05.00 WIB.

Kecuali untuk keperluan mendesak, misalnya pergantian sift karyawan pabrik atau mendapatkan pertolongan medis ke rumah sakit.

"Kedai makan dan restoran setelah pukul 21.00 WIb diharapkan untuk menghentikan kegiatannya," kata dia.

Tonny menjelaskan, terhadap PDP positif Corona dijalankan protap maksimal.

“Yang bersangkutan akan diperiksa dengan uji swab setiap hari, sampai nanti hasilnya 2 kali bertutut-turut dinyatakan negatif dan sembuh dari Covid 19,” kata Toni.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved