Heboh Ketua RT Sunat BLT untuk Warga Terdampak Covid-19, Camat sebut Uang Rokok
Heboh uang bantuan warga yang terdampak covid-19 disuga disunat RT, Pak camat berikan klarifikasi. uang itu disebut uang rokok
TRIBUNPEKANBARU.COM- Heboh soal uang bantuan warga yang terdampak virus corona disunat oleh ketua RT, diklarifikasi oleh camat setempat.
Menurut Camat uang tersebut bukan disunat, namun warga yang memberikan secara sukarela yang disebut dengan uang rokok.
Namun pemberitanaan soal ketua RT tersebut sudah terlanjur menyebar.
• Ditolak Warga Miskin di NTT, Sembako Bantuan Wabah Corona Jadi Rebutan ASN dan Orang Kaya di Riau
• Walikota Pekanbaru Firdaus Benarkan Ada RT dan RW yang Menolak Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19
• Malang Sudah, Berkelahi Gara-gara Masalah Bantuan Sembako Covid-19, 2 Wanita ini jadi Tersangka
Berikut klarifikasi Camat
Camat Kresek, Kabupaten Tangerang, Zaenudin, mengklarifikasi terkait beredar berita ketua RT di wilayahnya memotong jatah bantuan langsung tunai ( BLT) untuk warga terdampak Covid-19.
Zaenudin mengatakan, tidak ada pemotongan BLT, namun ada 'uang rokok' yang diberikan warga kepada ketua RT.
"Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya," kata Zaenudin, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).
Zaenudin mengatakan, BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga Desa Talok, turun pada Kamis (30/3/2020).
Di Desa Talok, terdapat 276 Kepala Keluarga (KK) yang dapat.
Namun, di salah satu kampung, muncul laporan jika ada oknum RT memotong jatah BLT.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah, uang tersebut sudah dikembalikan ke masing-masing warga.
"Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah," kata dia.
• Gubernur Riau Syamsuar GERAM Ada Orang Kaya dan Dokter & ASN Masuk Daftar Penerima Bantuan Covid-19
• BERGAJI Rp 20 Juta, Orang Kaya, Dokter & ASN Masuk Daftar Penerima Bantuan Warga Terdampak Covid-19
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyayangkan kejadian tersebut.
Dirinya meminta para camat gencar melakukan sosialisasi jika BLT harus diterima penuh oleh warga terdampak Covid-19 sebesar Rp 600.000.
Dia mengatakan, jika warga mengetahui adaya penyelewengan dana BLT harus segera melapor.
"Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum RT di Tangerang Diduga Minta Jatah BLT ke Warga, Camat: Cuma Uang Rokok
• Bantu Warga Kurang Mampu yang Terdampak Covid-19, Polres Kampar Bagikan Bantuan Sembako
