Sempat OTG, Istri Pegawai Kemenag Ini Dinyatakan Positif Virus Corona
Padahal awalnya merupakan orang tanpa gejala. kemudian dinyatakan reaktif, istri pegawai kemenag ini dipastikan positif virus corona
TRIBUNPEKANBARU.COM- Masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) istri pegawai kemenang ini akhirnya dinyatakan positif virus corona.
Hal tersebut dipastikan setelah dilakukan tes swab pada yang bersangkutan.
Dengan demikian, maka bertambah satu orang lagi yang dinyatakan positif virus corona di Mojokerto.
Pasien yang seorang ibu rumha tangga berusia 43 tahun asal Kecamatan Sooko.
• Pria Positif Virus Corona di Makassar ini Malah Undang Sejumlah Kerabatnya Makan Kapurung Bersama
• TRAGEDI Awalnya Makan Bareng,7 Orang Satu Keluarga Positif Corona, Warga Perumahan Ikut Kena Imbas
• China Cemooh Amerika, Rilis Film Animasi Mengisahkan Asal Muasal Virus Corona
• Khawatir Terjadi Lonjakan Kasus, Jepang Akan Perpanjang Darurat Nasional Virus Corona Sebulan
Wanita berinisial L yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan istri dari pegawai Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.
Pegawai Kemenag Mojokerto berinisial MS adalah Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), yang mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Calon Petugas Haji (PPIH Kloter) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 9-18 Maret 2020 kemarin.
Nyonya L merupakan orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
Dia telah menjalani serangkaian tes mulai dari rapid test yang hasilnya reaktif.
Sedangkan hasil tes swab PCR dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, pada Sabtu (2/5/2020).
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto membenarkan wanita yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 adalah istri dari pegawai Kemenag Kabupaten Mojokerto.
"Iya ada tambahan satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya.
• 29 PDP dan 4 Pasien Positif Corona Sembuh di Pelalawan, Riau, Berikut Data Covid-19 Per 3 Mei 2020
• 36 Pedagang Pasar Raya Padang Positif Corona, Kontak Erat dengan 1000 Orang
Ia mengatakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diketahui saat yang bersangkutan diwajibkan menjalani rapid test lantaran sempat kontak dengan suaminya petugas TPHI dari klaster Asrama Haji Sukolilo Surabaya, pada Selasa (21/4/2020).
"Jadi imbauan untuk seluruh orang yang kontak dengan TPHI harus mengikuti rapid test dan rapid test L hasilnya reaktif," ungkapnya.
Masih kata Ardi, L menjalani karantina di RSUD Dr Soekandar Mojosari setelah hasil rapid test reaktif, pada Rabu (22/4/2020).
Kemudian, yang bersangkutan menjalani tes swab PCR dan terkonfimasi positif Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/petugas-mengambil-sampel-sel-ginjal-monyet-untuk-tes-covid-19.jpg)