Siswi SMP Korban Perkosaan Dilobi Rp 1 Miliar Oleh Oknum Anggota DPRD, Ditawar Sebelum Lapor Polisi
Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i mengatakan korban mendapat tawaran itu sebelum melapor Polres Gresik.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Sugianto (50) terhadap siswi SMP berinisial MD (16) kini telah ditangani pihak kepolisian.
MD yang saat ini tengah hamil pun mendapatkan pendampingan dari penasihat hukum.
Pasca masuknya laoran kasus pemerkosaan ke pihak kepolisian, fakta-fakta baru pun bermunculan.
Terbaru, anggota DPRD Gresik berinisial MH diduga terlibat dalam kasus itu.
Dikabarkan MD menawarkan uang sampai Rp 1 miliar agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berujung ke proses hukum.
"Kami ada bukti chatting di WhatsApp (WA) dan rekaman pembicaraan. Jadi oknum anggota DPRD inisial MH datang ke rumah korban, dan menemui ibunya. Tapi, ibu korban tidak setuju," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/5/2020).
Gagal lobi ibu korban, oknum anggota dewan menemui pakde korban.
"Dia datang sendiri, dan bilang intinya minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming uang Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar asal tidak lapor ke Polisi," kata Syafi'i kepada
Syafi'i menyayangkan sikap tidak patut yang dilakukan oknum anggota DPRD Gresik itu.
"Korban merekam semuanya," terangnya.
Syafi'i penasaran pada hubungan terduga pelaku dan anggota DPRD Gresik itu.
Padahal pelaku dan anggota DPRD itu tidak memiliki ikatan saudara.
"Kalau anggota DPRD yang paham hukum, seharusnya melakukan pendampingan, bukan malah mencegah untuk lapor," papar Syafi'i.
Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aiptu Selamet menyebutkan pihaknya akan memanggil terduga pelaku secepatnya.