Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Asyik Mesum di Kamar, Janda dan Duda Digerebek Warga, Pelaku Buru-buru Sembunyi di Atas Loteng

Seorang duda diduga melakukan perbuatan mesum di rumah kontrakan seorang janda di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Jumat (8/5)

Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Rinal Maradjo
net
ILUSTRASI perbuatan mesum 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANG  - Seorang duda diduga melakukan perbuatan mesum di rumah kontrakan seorang janda di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Duda tersebut berinisial YP (25) yang berdomisili di Kecamatan Kuranji, sedangkan sang janda FN (23) merupakan warga Pauh, Kecamatan Pauh.

Pasangan ini diduga melakukan perbuatan mesum saat digrebek pada Jumat (8/5) dinihari.

"Tidak mungkin mereka tidak melakukan apa-apa di waktu dinihari. Apalagi berdua di dalam kamar," sebut Arman, Ketua RT Setempat.

Arman mengatakan, sebenarnya FN seringkali ditegur oleh warga setempat. Sebab, berbagai macam pria acap kali bertamu ke rumahnya hingga larut.

"Bahkan beberapa waktu lalu, kita sudah memperingatkan FN. Tapi dia sepertinya mengabaikan peringatan dari kita," sebut Arman.

Akibatnya, kata Arman, Warga pun muak dan akhirnya melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari.

Saat pengrebekan, didapati perempuan tersebut berada di dalam kamar dalam kondisi pakaian tidak rapi,

sedangkan teman laki-lakinya tidak ditemukan.

Setelah dicari-cari, akhirnya warga menemukan laki-laki tersebut sedang bersembunyi di atas loteng.

Usai diamankan, pasangan tidak halal ini dicecar pertanyaan oleh warga,

termasuk aksi mesum yang telah mereka lakukan di dalam kamar.

"Jawaban mereka berbelit-belit. Warga kemudian membawanya ke kantor polisi karena dikhawatirkan sampai terjadi keributan dan main hakim sendiri," imbuh Arman.

Akhirnya, pasangan janda dan duda itu dilansir ke Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah.

Dari Polsek, pasangan itu lalu dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Terkait penertiban terhadap pelaku asusila ini, Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi, sangat menyayangkan.

"Apalagi saat ini adalah bulan Ramadan dan situasi tengah Pandemi Covid-19 ini. Masih saja ada kelakuan untuk berbuat tidak senonoh. Mereka berdua akan diproses oleh PPNS berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku", ungkapnya.
( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved