Virus Corona di Siak
Anak Gadisnya Terjaring Penertiban Pencegahan Covid-19 di Siak, Orangtua: Tahan Saja Dulu Pak
Puluhan remaja terjaring penertiban pencegahan Covid-19 yang dilakukan tim gabungdan TNI, Polri dan Satpol PP di Siak
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Puluhan remaja terjaring penertiban pencegahan Covid-19 yang dilakukan tim gabungdan TNI, Polri dan Satpol PP di Siak Minggu (10/5/2020) dini hari.
Kegiatan penertiban itu menyasar dalam kota Siak, seperti di Jalan Panglima Jimbam Depan DPRD Siak, jalan Sutomo, jalan Sultan Ismail, Jalan Hang Tuah, Kedai Kopi Zafran pinggiran Turap Siak, jalan Siak - Tumang, dan jalan Muzafarsyah.
Dari kegiatan itu sebanyak 61 orang diamankan, laki-laki remaja 43 orang, anak di bawah umur 16 orang dan perempuan 2 orang. Sedangkan sepeda motor yang diamankan 29 unit.
Remaja yang terjaring tersebut masing - masing membuat surat pernyataan dan kemudian dibolehkan pulang setelah dijemput orang tua atau keluarga.
Ega jadi salah satu remaja perempuan yang terjaring dalam penertiban tersebut.
Ia diboyong aparat ke Mapolres Siak karena kedapatan nongkrong di pelataran parkir, taman makam Koto Tinggi, Siak Sri Indrapura.
Saat sedang asyik menikmati malam mingguan, tiba-tiba datang gerombolan tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Sepeda motor bebek yang dikendarainya dari rumahnya juga ditilang.
Saat diamankan ia sempat mengaku sudah tamat SMA.
Akhirnya ia mengaku masih duduk di bangku SMA. Ia mengaku sekolah di Pekanbaru, namun karena libur ia pulang kampung ke Siak.
Saat ditanya petugas Ega juga berupaya menyembunyikan informasi lengkap tentang dirinya. Setelah dipaksa barulah dia mengaku tujuannya keluar rumah memang hanya untuk bertemu teman laki-lakinya.
Saat didata, Ega juga tidak ada pulsa menelepon orangtuanya. Akhirnya ia meminjam ponsel wartawan untuk bisa komunikasi dengan orangtuanya.
• Anaknya Ditelanjangi dan Dibully di Penjara, Orangtua Ferdian Paleka Tak Kuasa Tahan Sedih
• PSBB akan Diterapkan di Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Dumai, Proposalnya sudah di Kemenkes
• Tinggal Seorang yang Jalani Perawatan, 31 Orang PDP Covid- 19 di Siak Telah Dinyatakan Sembuh
Saat ia bicara dengan orangtuanya, tanggapan orangtuanya justru di luar dugaan. Jangankan cemas, justru orang tuanya meminta agar Ega ditahan saja semalam.
"Iya pak, tahan saja dulu Pak, biar dia jera. Dari tadi saya sudah sampaikan jangan keluar rumah karena Corona, dia keluar juga Pak. Sebaiknya tahan saja dulu, saya percayakan sama bapak-bapak di Polsek," kata orang tua perempuan Ega.
Mendengar itu, Ega semakin tampak panik. Ia mengutak-atik Ponselnya sambil duduk di barisan lain yang terjaring.
Menurut keterangan orangtuanya, Ega merupakan anak tertua di keluarganya. Ia masih kelas I SMA.
Ia mengaku malu terjaring dalam operasi penertiban warga keluar malam untuk pencegahan Covid 19 itu. Ia juga mengatakan kapok untuk keluar malam di Siak ini.
"Kapok aku. Ditangkap begini lagi," katanya judes.
Selain Ega, Nila (20) juga ikut terjaring.
Ia terjaring kala duduk bersama 4 orang teman laki-lakinya di Turap Tinggi, Jalan Indragiri, kampung Rempak.
"Kami lagi minum-minum di turap tinggi, tiba-tiba ditangkap polisi," kata Nila.
Dalam proses pendataan, Nila dijemput orangtua laki-lakinya.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya sempat hadir di Mapolsek Siak untuk memberikan pengarahan. Kemudian tampak hadir Asisten I Siak Leonardus Budhi Yuwono, Danramil 03 Siak Mayor Inf Suratno, Kasat Binmas Polres Siak AKP M.Y Lubis, Kadis Kesehatan Siak Raja Tonny Chandra, Camat Siak Tengku Indrapura, Kasi Propam Polres Siak Iptu D.A Simangungsong, Sekretaris Satpol PP Siak Syamsurizal dan Sekretaris Perhubungan Siak Junaidi.
Personel yang terlibat adalah 2 orang TNI, 50 anggota Polres Siak dan 50 anggota Polsek Siak dan 28 anggota Satpol PP.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk kebaikan semua agar tidak tertular Covid-19.
"Anak-anak muda yang diamankan ini merupakan cerminan yang tidak mengikuti aturan pemerintah. Kalian semua ini masih muda, 10 tahun kedepan lagi kalian lah yang akan mewarnai arah kemana kabupaten Siak ini nantinya, kami ini akan pensiun. Apabila seperti ini sifat kalian mau dibawa kemana Siak ini," kata dia.
Ia mengingatkan jika tertangkap kembali bakal diberikan sanksi yang lebih berat.
Danramil 03 Siak Mayor Inf Suratno mendukung penuh kebijakan Kapolres Siak dan Pemda Siak untuk penertiban ini.
"Saya tidak mengancam, apabila masih ditemukan lagi orang yang sama agar diberikan sanksi lebih berat lagi. Kami semua sayang dengan kalian tapi kalian sendiri tidak sayang pada diri sendiri," kata dia.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)