Pasangan Remaja Terjaring di Hotel, Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Video Mesum Mereka di Ponsel
Petugas juga menemukan alat kontrasepsi serta video mesum mereka di salah satu ponsel dari pasangan ini.
Selain menjaring pelaku asusila, polisi juga membubarkan sejumlah pemuda yang berkumpul di beberapa tempat di BTN Anak Gowa, Desa Taeng, Kecamatan Palangga.
Hingga saat ini, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gowa.
"204 PDP dan 403 ODP," kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni melalui pesan singkat.
Kabupaten Gowa menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sejak Senin (4/5/2020).
Selama PSBB, Pemkab Gowa memberlakukan jam malam untuk membatasi aktivitas masyarakat.
Pada hari pertama penerapan PSBB, sebanyak 102 warga yang masih keluyuran pada malam hari digelandang ke kantor polisi.
Mereka ditangkap karena tak mengenakan masker di luar rumah dan masih nongkrong di warung kopi pada malam hari.
Tiga Pasangan di Gerebek di Padang
Tiga pasangan mesum di Kota Padang juga digerebek warga, Minggu (10/5/2020) dini hari di dua tempat.
Ketiga pasangan tersebut kemudian diantarkan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Pasangan pertama yang digrebek adalah pria berinisal ZF berusia 45 tahun dan perempuannya berinisial DW berusia 30 tahun di sebuah rumah millik ZF.
Kepada warga, mereka mengaku duda dan janda dan berencana menikah dalam waktu dekat ini.
Pasangan tersebut digerebek warga di kawasan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.
Sebelum diserahkan ke Satpol PP, pasangan tersebut diamankan ke Polsek Koto Tangah untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga.
Sementara itu, dua pasangan lainnya ditangkap di sebuah gudang di Kelurahan Batipuah Panjang Anak Aia Kecamatan Koto Tangah.
