Kabar Terbaru Roy Kiyoshi, Dalam Penjara Kesehatannya Menurun, Muntah dan Mulai Stres
Kesehatan Roy Kiyoshi mulai menurun. Ia dilaporkan muntah-muntah dan dalam kondisi stres. hampir sepekan lamanya peramal kondang ini ditahan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Kabar terbaru dari Roy Kiyoshi. Dilaporkan bahwa peramal kondang tersebut dalam kondisi kesehatannya yang tidak baik.
Kondisi tubuh presenter Roy Kiyoshi, dikabarkan menurun. Hal itu disampaikan langsung oleh Henry Indraguna, kuasa hukumnya, Senin (11/5/2020).
Henry menambahkan selama wabah virus corona atau covid-19, Roy Kiyoshi mengalami insomnia.
Untuk mengatasi masalah itu, Roy Kiyoshi pesan obat tidur secara online, yang belakangan diketahui obat itu masuk golongan psikotropika.
Baca: Tulis Surat untuk Publik, Roy Kiyoshi: Aku Bukan Pecandu Narkoba
"Nah sekarang dia (Roy) stres harus ditahan dan ditetapkan jadi tersangka, yang kemungkinan sulit tidur juga. Dia kan orangnya terbiasa hidup bersih," ucapnya.
Selain stres dan terpukul mendekam di penjara, Henry menyebut bahwa presenter program 'Karma' itu juga stres mendapat kabar ia dibully di media sosial instagram.
Baca: Kenal Roy Kiyoshi sebagai Anak Mami yang Manja, Kriss Hatta: Saya Yakin Dia Bukan Pemakai Narkoba
"Dia (Roy) diinformasikan oleh ibunya, kalau dia di instagram dibully warganet. Makin stres dia di penjara. Makanya kondisinya ngedrop," jelasnya.
"Stresnya kata warganet, dia (Roy) bisa menerawang orang akan ditangkap polisi, sementara ia tidak bisa menerawang kalau dirinya akan ditangkap polisi. Terus karena konsumsi obat ini, Roy disebut halu," tambahnya.
Oleh karena itu, Henry Indraguna meminta warganet untuk tak lagi menjelekan atau membully Roy Kiyoshi yang saat ini mendekam didalam penjara.
"Kasihan lah dia (Roy). Sudah ditangkap polisi dan sekarang harus dibully lagi. Sudah biarkan Roy jalani proses hukumnya dan doakan bisa diasesmen," ujar Henry Indraguna.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika dari Roy Kiyoshi.
Pengacara: Roy Kiyoshi hanya korban
Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi, menyambangi Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) sore.
Kedatangan Henry Indraguna ke Polres Jakarta Selatan guna bertemu penyidik, untuk memberikan berkas administrasi pengajuan asesmen.
Satu jam mengurusi administrasi ke penyidik, Henry Indraguna mengatakan berkas asesmen itu sudah diterima penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/roy-kiyoshi-saat-diwawancara.jpg)