Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nekat Keluar Hotel Saat Karantina, Pilot Amerika Dijatuhi Hukuman 4 Minggu Penjara di Singapura

Tidak boleh meninggalkan Hotel Crowne Plaza, Changi selama 2 minggu, pilot asal Amerika malah melenggang keluar berbelanja hingga divonis penjara

Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Brian Dugan Yeargan dijatuhi hukuman 4 minggu penjara oleh Pengadilan Singapura setelah terbukti bersalah melanggar peraturan isolasi Covid-19. (LIANHE ZAOBAO) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SINGAPURA - Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 4 minggu penjara kepada pilot asal Amerika.

Brian Dugan Yeargan dijebloskan ke bui setelah pengadilan menyatakan terbukti bersalah melanggar peraturan isolasi Covid-19.

Dilansir Straits Times, Pilot berusia 44 tahun itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah meninggalkan hotel tempat dia diisolasi pada 5 April lalu.

Padahal Yeargan telah diperintahkan tidak boleh meninggalkan Hotel Crowne Plaza, Changi selama 2 minggu terhitung mulai 3 April, sejak dia tiba di Singapura dari Australia.

Sinyal Sulit, Guru Taruh Radio di Atap Sekolah di Pedalaman Sikka agar Program Belajar Efektif

Harga Jual Karet di Kuansing Riau Makin Anjlok, Minggu Ini Dipatok Rp 6.360 Per Kilogram

WOW, Pohon Kelapa Bercabang Tiga Laku Rp 80 Juta, Sempat Tersambar Petir hingga Tumbuh Cabang Baru

Namun, pria berkebangsaan Amerika Serikat itu malah melenggang menggunakan MRT menuju ke pusat kota untuk membeli kebutuhan pribadinya di pusat perbelanjaan di daerah Chinatown.

Tercatat pelaku menghabiskan total 3 jam berada di luar hotel.

Yeargan adalah orang ketiga yang dijatuhi hukuman penjara di Singapura karena melanggar peraturan isolasi untuk menghadapi wabah virus corona.

Pelanggar pertama adalah seorang warga Singapura bernama Alan Tham Xiang Sheng.

Pria berusia 34 tahun ini dibui selama 6 minggu mulai 30 April setelah terbukti berkeliaran di luar setelah tiba di Singapura dari kunjungan ke Myanmar akhir Maret lalu.

Bukannya langsung pulang ke kediamannya seperti yang diperintahkan, Alan justru mengunjungi pacarnya dan kemudian menghabiskan waktu menyantap makan siang di terminal 3 Bandara Changi.

Pelanggar juga diketahui sempat menukarkan uangnya di tempat penukaran uang di Peninsula Plaza, pusat perbelanjaan di jantung kota.

Setelah pulang ke rumah sejenak, pengusaha bisnis daring ini kembali meninggalkan apartemen untuk menyantap makan malam di luar rumah.

Luar biasanya, dia mengunggah makanan santapannya ke media sosial Facebook.

Alan dalam pembelaannya menyebut dia tidak tahu bahwa peraturan isolasinya dimulai tepat ketika dia tiba di Singapura.

Pembelaan ini ditolak mentah-mentah oleh pengadilan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved