Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Saat Pemeriksaan, Petugas Temukan Dua Ransel di Dalam Mobil, Ternyata Isinya Uang Palsu Rp 3 Miliar 

Petugas BI yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan. Semua yang ada terkejut, ternyata uang dua ransel senilai Rp 2,96 miliar itu dipastikan palsu

Editor: M Iqbal
tribunjabar/firman suryaman
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, bersama Kepala KPBI Tasikmalaya, Heru Saptaji, merilis pengungkapan uang palsu senila hampir Rp 3 miliar, di Mapolres, Rabu (13/5/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TASIKMALAYA - Sebanyak 30 ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu berhasil diamankan pihak dari Polres Tasikmalaya.

Uang plasu tersebut ditemukan saat petugas menggeledah sebuah mobil di chek point Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, selasa (12/5/2020) pukul 18.30 WIB.

Selain mengamankan uang palsu senilai hampir Rp 3 miliar berikut kendaraan Kijang kapsul bernopol F 1763 AQ, petugas juga mengamankan empat warga Tangerang, Jakarta dan Cianjur.

 

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya, Heru Saptaji, saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Rabu (13/5), mengatakan penyitaan mobil Kijang pembawa uang palsu senilai hampir Rp 3 miliar itu sekitar pukul 18.30.

"Saat itu anggota kami yang bertugas di check point Cikunir mencegat mobil Kijang tersebut karena berplat luar Tasikmalaya. Untuk cek masker serta physical distancing," kata Kapolres.

Terlibat Praktek Prostitusi Online, 7 Mama Muda Diciduk, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Petugas lainnya memeriksa kendaraan termasuk di dalam kabin. Petugas menemukan dua ransel di jok belakang. "Ketika dibuka ternyata isinya uang. Petugas kami curiga dan menyuruh mobil menepi," kata Hendria.

Setelah diperiksa secara seksama, petugas mencurigai uang yang terdapat dalam dua ransel hitam itu uang palsu. "Kami mengontak pihak BI untuk memastikan keasliannya," ujar Kapolres.

Petugas BI yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan. Semua yang ada di situ terkejut, ternyata uang dua ransel senilai Rp 2,96 miliar itu dipastikan palsu.

"Dua orang yang ada di dalam mobil langsung kami tangkap. Keduanya berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolres.

Berlakukan Jam Malam Pembatasan Diperketat, Siap-siap PSBB di Pelalawan Mulai 15 Mei 2020

Dari pengembangan penyelidikan, jajaran Satreskrim menangkap lagi dua tersangka lainnya. Mereka adalah MD, NF, MS dan JU, warga Jakarta, Cianjur dan Tanggerang.

Para tersangka akan dikenai pasal 36 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Setop Kijang di Check Point Cikunir Tasikmalaya, Dalam Mobil Ditemukan Uang Palsu Rp 3 Miliar, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/13/polisi-setop-kijang-di-check-point-cikunir-tasikmalaya-dalam-mobil-ditemukan-uang-palsu-rp-3-miliar?_ga=2.127529549.1953946611.1589339530-amp-gZQkAPUeoHncFgV9ZNxxc_CgWWeGB0kbQKkA9LTSdJx5vNhlPFvuo6ZIubPJWuYa.
Penulis: Firman Suryaman
Editor: Ichsan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved