Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satu Lagi Kejamnya Dinasti Kim, Menhan Korea Utara Harus Ditembak Mati Gegara Ketiduran Saat Rapat

Menteri Pertahanan Korea Utara menjadi salah satu korban kebengisan Kim Jong Un yang harus menerima hukuman mati karena alasan sepele.

AFP/KCNA VIA KNS/STR
Kim Jong Un 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dikenal sebagai pemimpin diktator yang kejam, sosok Kim Jong Un selalu ditakuti.

Bahkan pemimpin Korea Utara itu tak segan memberikan hukuman mati pada siapapun orang yang menentangnya.

Menteri Pertahanan Korea Utara menjadi salah satu korban kebengisan Kim Jong Un yang harus menerima hukuman mati karena alasan sepele.

Sebelumnya Kim Jong Un pernah menghukum seorang jenderal yang dituduh melakukan kudeta.

Oleh karenanya, Kim Jong Un dilaporkan melemparkannya ke dalam tangki berisi ratusan piranha.

Kabarnya, sebelum dimasukkan dalam tong berisi ikan ganas itu, lengan sang jenderal dipotong terlebih dahulu.

Itu belum seberapa.

Pada tahun 2013 silam, Kim Jong Un mengeksekusi mati Chang Song Thaek yang merupakan suami dari bibinya sendiri, Kim Kyong Hui.

Padahal Kim Kyong Hui merupakan anak dari pendiri Korea Utara, Kim Il Sung, dan adik dari mendiang ayah Kim dan sekaligus pemimpin kedua, Kim Jong Il.

Alasan eksekusi mati ini karena Chang Song Thaek mengaku ingin melakukan pengkhianatan.

Nah, pada tahun 2015 giliran seorang menteri Korea Utara yang dikabarkan dihukum mati oleh Kim Jong Un.

Jika sebelumnya beberapa kasus dikarenakan pengkhianatan, rencana kudeta, atau takutnya wabah virus corona menyebar, kali ini hanya karena tertidur.

Menteri yang sial tersebut adalah Menteri Pertahanan Korea Utara Hyon Yong Chol.

Dilansir dari kompas.com, Hyon Yong Chol yang saat itu berusia 66 tahun didakwa melakukan pengkhianatan setelah menunjukkan "rasa tidak hormat" kepada Kim Jong Un dalam sebuah acara militer.

Disebutkan bahwa Hyon Yong Chol tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved