Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satu Lagi Kejamnya Dinasti Kim, Menhan Korea Utara Harus Ditembak Mati Gegara Ketiduran Saat Rapat

Menteri Pertahanan Korea Utara menjadi salah satu korban kebengisan Kim Jong Un yang harus menerima hukuman mati karena alasan sepele.

AFP/KCNA VIA KNS/STR
Kim Jong Un 

Kabar ini disampaikan Dinas Intelijen Korea Selatan (NIS) kepada para politisi dalam sebuah rapat di parlemen.

NIS mengatakan, eksekusi terhadap Hyon Yong Chol disaksikan ratusan pejabat tinggi militer pada akhir April lalu.

Eksekusi hukuman mati itu dilakukan di sebuah lapangan di pusat pelatihan militer Kanggon, sebelah utara Pyongyang.

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, mengabarkan, Yong Chol dieksekusi dengan cara ditembak menggunakan senjata anti-serangan udara.

Sementara itu, Komite HAM untuk Korea Utara (HRNK) yang berbasis di AS meyakini, eksekusi terhadap Yong Chol menggunakan enam senjata anti-serangan udara, ZPU-4.

Senjata itu, kata HRNK, merupakan senjata yang sangat kuat yang memiliki jangkauan hingga 8.000 meter.

Namun, untuk keperluan eksekusi itu, senjata tersebut hanya ditembakkan dari jarak 30 meter.

HRNK bahkan memublikasikan sejumlah citra satelit yang diklaim menunjukkan area tempat para pejabat tinggi Korea Utara menyaksikan eksekusi itu.

Hyon Yong Chol, yang belum genap setahun menduduki jabatannya itu, juga diyakini pernah menyuarakan keluhan terhadap Kim Jong Un, dan beberapa kali mengabaikan perintah sang pemimpin.

Dia ditahan pada akhir April dan dieksekusi hanya tiga hari setelah penangkapannya, tanpa melalui proses hukum, menurut keterangan NIS.

Kabar ini muncul setelah NIS pada bulan lalu menyebut Kim Jong Un memerintahkan eksekusi mati terhadap 15 pejabat tinggi pada tahun ini sebagai ganjaran karena telah menentang kekuasaannya.

Kantor berita Yonhap, mengutip keterangan NIS, menyebut setidaknya 70 pejabat tinggi Korea Utara sudah dieksekusi sejak Kim Jong Un berkuasa pada 2011. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertidur dalam Acara Resmi, Menhan Korea Utara Dihukum Mati" dan Intisari

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved