Sembilan Posko Check Point Didirikan di Perbatasan Kampar Riau untuk Penerapan PSBB
Sembilan posko didirikan di perbatasan kabupaten Kampar untuk penerapan PSBB. Petugas di pos akan mengawasi orang dari dan menuju Kampar.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendirikan 9 check point pemeriksaaan di daerah perbatasan, Kamis (14/5).
Check point atau posko pemeriksaan ini di dirikan disejumlah jalur masuk dan keluar Kabupaten Kampar.
Posko ini bertugas mengawasi arus orang keluar masuk dari dan menuju Kabupaten Kampar.
Posko pengecekan tersebut antaranya berada di Simpang TB Tapung Hulu, Batu Langka Kuok, Desa Bandur Picak Koto Kampar Hulu.
• APES, Dukun yang Didatangi Pasien Positif Covid-19, Dinyatakan Jadi ODP
• MIRIS,Siswi SMP Pembunuh Bocah di Lemari Mengandung 14 Minggu,Ternyata Juga Korban Kekerasan Seksual
• Gugus Tugas Covid-19 Riau Sebut PSBB Lima Kabupaten Kota Mulai Diterapkan Jumat 15 Mei Besok
Kemudian, perbatasan Kabupatan Kuansing dan Kampar di Kecamatan Kampar Kiri.
Simpang Gelombang Tapung Hilir, Kubang Siak Hulu.
Pasir Putih Siak Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Siak.
Rimbo Panjang Tambang, Desa Karya Indah Tapung.
Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Amin Filda menuturkan posko yang ada saat PSBB tersebut akan mengawasi orang dari dan menuju Kampar.
"Jadi, tiap kendaraan melintas akan dicek kelengkapannya terkait surat keterangan dan pengecekan kesehatan," ungkapnya.
Amin mengatakan, tim di posko akan bekerjasama dengan personel kepolisian dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kampar.
Menurutnya, tim di posko akan bertindak tegas bagi para orang yang melintas tanpa surat keterangan.
"Kita akan suruh putar balik nantinya orang yang tidak dilengkapi surat keterangan melintas," ungkapnya.
Amin mengungkapkan, terkait PSBB hingga saat ini masih menunggu arahan dari Bupati Kampar sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kampar.
Terkait seperti apa pola yang akan diterapkan saat PSBB di Kampar, menurut Amin masih menunggu arahan Bupati Kampar.
"Kita menunggu arahan kapan Bupati Kampar akan menggelar rapat terkait PSBB yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau dimulai besok," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kampar meninjau Puskesmas Kuok yang akan dijadikan Posko pemeriksaan bagi masyarakat yang datang dari luar kabupaten maupun luar provinsi.
Hal itu dilakukan dalam rangka persiapan Kabupaten Kampar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sebagai satu dari lima kabupaten Kota sebagai Kabupaten yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Kampar Yusri menjelaskan kegiatan ini merupakan persiapan Pemkab Kampar dalam menghentikan penyebaran Covid-19 menjelang Kabupaten Kampar Status PSBB.
Ditambahkan akan ada 9 posko pemeriksaan Covid-19 di Kabupaten Kampar yang akan dipersiapkan.
Untuk perbatasan Riau - Sumatera Barat telah ada posko di Desa Batu Bersurat.
Posko ini akan ditempatkan pada perbatasan Kabupaten Kampar dengan kabupaten tetangga maupun yang berbatasan langsung provinsi tetangga. ( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )