Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MASIH INGAT Dengan Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun?, Ternyata Hamil 14 Minggu, Ini Pelakunya!

kehamilan gadis remaja berinisial NF (15) itu baru diketahui ketika pelaku tengah menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit.

youtube Tribunnews Bogor
Siswi SMP yang mengaku membunuh bocah 6 tahun 

Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tersangka pemerkosaan terhadap NF (15), remaja tersangka pembunuhan bocah berusia 5 tahun yang mayatnya disimpan di lemari.

Gadis remaja bernisial NF itu rupanya disetubuhi oleh 3 orang.

AKBP Tahan Marpaung, pelaku pemerkosaan terhadap NF yakni dua pamannya dan kekasih dari siswi SMP tersebut.

"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.

Saat ini, penyidikan kasus pemerkosaan itu sudah rampung.

Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," katanya.

Minta Ditemani Hingga Melahirkan

Siswi SMP yang membunuh anak tetanggnya minta ditemani hingga melahirkan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, menyatakan seorang psikolog yang memberi terapi kepada NF selama berada di Balai Anak Jakarta.

NF pun dikabarkan sedang hamil 14 minggu lantaran mengalami pelecehan seksual oleh orang terdekatnya.

"NF meminta Handayani terus menemaninya sampai anaknya lahir," kata Harry Hikmat dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2020) dikutip TribunnewsBogor.ocm dari Tribun Jakarta.

Harry menjelaskan, kini NF berada pada dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.

"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry.

 

Status diduga  siswi SMP setelah bunuh bocah 6 tahun
Status diduga siswi SMP setelah bunuh bocah 6 tahun (Tribun Jakarta/Ist)

Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved