Ibnu Jamil Keberatan Diminta Bayar Rp 300.000 untuk Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni
Para penumpang yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, merasa keberatan harus membayar biaya rapid test sebesar Rp300.000 per orang.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Lampung, R Marjunet mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pelaksanaan rapid test dengan dasar kemanusiaan.
"Di Pelabuhan Bakauheni sudah menumpuk penumpang, hampir 700 orang lebih, bisa berpotensi terhadap kamtibmas. Jadi pelaksana di lapangan berinisiatif agar mereka bisa menyeberang," kata Marjunet.
Menurut Marjunet, KKP Panjang hanya berwenang mengeluarkan surat klirens, dengan syarat surat keterangan sehat dan dokumen hasil rapid test.
• Ada Jamaah Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, Rapid Test Massal Digelar di Masjid di Inhu
Menurut dia, biaya sebesar Rp 250.000 - Rp 300.000 itu untuk membeli alat rapid test dari klinik swasta.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang di Bakauheni Keberatan Bayar Rp 300.000 untuk Rapid Test"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kendaraan-bermotor-bersiap-menyeberangi-selat-sunda-dari-pelabuhan-bakauheni.jpg)