Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mogok Kerja Karena Takut Lihat Pasien Virus Corona, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat

SK pemecatan para peserta aksi mogok bahkan sudah keluar, hanya saja sampai saat ini belum diserahkan ke yang bersangkutan.

Tribun Medan/NO
Ilustrasi tenaga medis 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Masih ingat dengan seratusan tenaga medis yang mogok kerja karena diduga takut saat melihat pasien Virus Corona di RSUD Ogan Ilir?

Beredar kabar jika sejumlah tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang menggelar aksi mogok kerja sejak Jumat, 15 Mei 2020, dipecat.

Mereka dipecat di saat Idul Fitri semakin mendekat.

Jumlah yang dipecat sebanyak 110 orang. 

Ketika kabar itu dikonfirmasi ke Direktur RSUD Ogan Ilir dr Roretta Arta Guna Riama, ia membenarkan informasi pemecatan tersebut.

Hanya saja jumlahnya bukan 110 tetapi 109 orang.

“Ya keputusan di tangan bupati, SK TKS (tenaga kerja sukarela) yang menerbitkan bapak bupati, jadi yang bisa memecat bapak bupati,” katanya kepada Kompas.com melalui pesa WhatsApp, Rabu (20/05/2020). 

Ia menambahkan, jumlah tenaga medis yang dipecat sebanyak 109 orang, bukan seperti kabar beredar 110 orang.  “109 orang (bukan 110),” tambahnya. 

dr Roretta mengungkapkan SK pemecatan para peserta aksi mogok bahkan sudah keluar, hanya saja sampai saat ini belum diserahkan ke yang bersangkutan.

“Sudah (dikeluarkan), tapi belum (diberikan), baru ditandangani beliau (Bupati Ogan Ilir), nanti pihak kepegawaian yang menyampaikan,” katanya.

Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto yang dimintai pendapatnya soal pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir itu mengaku prihatin. 

“Pagi hari ini sudah saya perintahkan Direktur RSUD Ogan Ilir untuk memanggil seluruh tenaga medis yang tidak masuk agar kembali bekerja. Namun dari keterangan direktur meski sudah dipanggil mereka tetap tidak mau masuk,” katanya melalui telepon ke Kompas.com, Rabu. 

Suharto sendiri berharap agar para tenaga medis yang telah diberhentikan jika ingin kembali bekerja agar menerima persyaratan yang telah ditentukan RSUD Ogan Ilir

DPRD minta tenaga medis yang mogok kerja tak dipecat

Sebelumnya, pada Senin, 18 Mei 2020, Komisi IV DPRD Ogan Ilir memanggil direktur RSUD Ogan Ilir terkait aksi mogok kerja sejumlah tenaga medis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved