Kedua Pelaku dan Korban Berencana akan Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Mahasiswa Dibunuh di Bendungan
"Kedua pelaku dan korban berencana akan melakukan hubungan sesama jenis di dekat bendungan PLTA Musi," ujarnya.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKULU - Tersangka pembunuh mahasiswa di Bengkulu terungkap, ternyata dua tersangka adalah homoseksual atau pecinta sesama jenis.
Sebelum melakukan pembunuhan, kedua tersangka sempat berencana melakukan hubungan sesama jenis dengan korban.
Namun, entah apa yang menjadi masalah hingga kedua tersangka membunuh si mahasiswa dan membuangnya ke bendungan.
Dua pelaku pembunuh seorang mahasiswa di Bengkulu ternyata pasangan pecinta sesama jenis.
Polres Bengkulu Tengah meringkus MS (18) dan AN (20), terduga kasus pembunuhan seorang mahasiswa inisial WA (22), di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Kamis (21/5/2020).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menuturkan, kedua pelaku ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan terhadap WA, Rabu (20/5/20).
Sudarno menceritakan, kronologi pembunuhan berawal saat WA bersama temannya AN tiba ke rumah orangtua AN di Desa Susup dari Sawah Lebar Kota Bengkulu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Sekitar pukul 18.30 WIB, kedua terduga pelaku datang dan berbincang dengan korban di rumah orangtua dari AN.
"Kedua pelaku dan korban berencana akan melakukan hubungan sesama jenis di dekat bendungan PLTA Musi," ujarnya.
Usai berbincang sejenak, pukul 18.45 WIB korban dan kedua pelaku berangkat menuju ke bendungan menggunakan sepeda motor korban.
Selang dua jam kemudian, kata Sudarno, AN mendapat kabar dari tetangganya ada dugaan pembunuhan yang tak jauh dari lokasi bendungan.
Merasa khawatir, AN mendatangi lokasi bendungan PLTA Musi.
"Pengakuan tersangka yang sudah diamankan polisi korban di bunuh lalu dibuang ke bendungan. Saat ini, proses pencarian jenazah korban masih dilakukan," ujar Sudarno.
Kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkulu Tengah bersama Personel Polsek Pagar Jati.
Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Polisi Tembak Kaki Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Jepara
Tersangka pembunuh Sintya Wulandari (21), gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diringkus tim Satreskrim Polres Jepara di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020).
Polisi terpaksa menembak kedua kaki laki-laki asal Ciamis, Jawa Barat, ini karena berupaya melawan hingga melarikan diri. Selasa (19/5/2020) petang.
Pelaku berinisial IP (26) yang telah diperban kakinya itu tiba di Mapolres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ditembak kakinya karena melawan petugas, Dia pelaku tunggal," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya, korban ditemukan oleh kakaknya sudah tidak bernapas tergeletak di lantai kamarnya pada Rabu (13/5/2020) sore.
Kondisi korban saat itu dipenuhi luka dan masih mengenakan mukena bagian bawah.
Saat itu sepeda motor Vario bernomor polisi K 6797 AQC serta handphone milik korban raib.
Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25).
Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Djohan Andika, mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diotopsi di RSUD RA Kartini, Jepara dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.
Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka pada fisik korban yang mengarah ke dugaan pembunuhan.
Di antaranya luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian leher serta di dada.
Tergiur Gadis 18 Tahun, Bapak Perkosa Anak Tiri Dua Kali dalam Sepekan
Tergiur anak tirinya yang masih berusia 18 tahun, bapak tiri di Sumut tega memperkosa anak tirinya rutin dua kali dalam sepekan hingga hamil dan melahirkan.
Gadis 18 tahun itu hanya bisa pasrah ketika bapak tirinya melakukan perbuatan bejatnya karena diancam.
Gadis 18 tahun itu harus menanggung kehamilan yang seharusnya belum ia tanggung, bahkan kini ia harus menjadi seorang ibu di usia yang masih belia.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus pemerkosaan seorang Bapak pada anak tirinya kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Pelaku yang berinisial MB (47) tega memerkosa anak tirinya berulang kali hingga hamil.
Polisi menjelaskan, awal terungkapnya kasus tersebut ketika ibu korban mendengar
suara jeritan dari dalam kamar mandi.
Setelah didatangi, ibu korban melihat putrinya dalam kondisi berdarah dan ada seorang
bayi laki-laki di dekatnya.
Rupanya, korban melahirkan saat berada di kamar mandi.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat.
Kini, mereka berhasil menangkap dan menahan pelaku pemerkosaan tersebut di Polres Padang Sidempuan.
Hal ini disebutkan oleh Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan.
"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."
"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang, Rabu (20/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Bambang menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah ada informasi dari masyarakat.
Masyarakat lalu melaporkannya ke Polres Padang Sidempuan.
"Mulanya kita mendapat laporan tentang kasus itu dari masyarakat setempat."
"Saat itu, masyarakat juga sudah mengamankan tersangka," kata Bambang.
Korban diketahui baru berusia 18 tahun.
Korban tinggal bersama Ibu dan Bapak tirinya di salah satu desa di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan.
Bambang menjelaskan, peristiwa ini terbongkar berawal dari korban mengeluh sakit pada bagian perut pada ibunya.
Mendengar keluhan anaknya, sang ibu berencana membawa putrinya untuk berobat.
Namun, saat akan diajak pergi berobat, korban pergi ke kamar mandi.
Tiba-tiba, ibunya mendengar korban menjerit kesakitan.
Sang ibu yang mendengar jeritan tersebut langsung mendatangi korban.
Betapa terkejutnya sang ibu melihat korban dalam keadaan berdarah dan ada bayi di dekatnya.
"Anaknya laki-laki dan dilahirkan di dalam kamar mandi. Kondisinya sehat," ujar Bambang.
Setelah melahirkan, kepada Ibunya korban mengakui bahwa anak yang dilahirkannya tersebut hasil dari perbuatan Bapak tirinya.
Kejadian itu terjadi setiap kali sang ibu tidak berada di rumah.
"Korban mengakui bahwa Bapak tirinya yang mencabulinya hingga hamil dan melahirkan."
"Bapak korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," kata Bambang.
Menurut polisi, MB mengakui telah memerkosa putrinya itu sejak September 2019.
"Tersangka mengaku tergiur nafsu seksual setiap kali melihat korban selesai mandi,"
ujar Bambang menjelaskan
Untuk menutupi kejahatannya, tersangka sering membelikan korban baju dan memberikan uang.
Tersangka juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan itu kepada
siapapun.
Kepada korban, pelaku mengancam akan menceraikan istrinya jika perbuatannya terungkap.
"Tersangka juga kerap mengancam akan menceraikan ibu korban jika perbuatan itu
dibeberkan."
"Kalau ibu korban diceraikan, nanti siapa yang akan membiayai kebutuhan mereka," kata Bambang.
Tersangka juga mengakui rutin melakukan hubungan badan dengan anak tirinya.
Pemerkosaan itu dilakukan setidaknya 2 kali dalam sepekan, saat ibu korban tidak ada di rumah.
"Tersangka akan kita jerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Bambang.
Gadis 17 Tahun di Riau Diperkosa, Awalnya Pelaku Suruh Korban Memasak
Seorang Gadis 17 tahun jadi korban pemerkosaan pria 35 tahun berinisial AR alias DI di Kelurahan Langgini.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (14/5) lalu dirumah pelaku di Jalan Lembaga Kelurahan Langgini Bangkinang.
Perilaku bejat ini dilakukan pelaku setelah sebelumnya pelaku mencekoki korban dengan narkotika jenis sabu-sabu setelah berhasil membujuk korban datang kerumahnya.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Fajri menjelaskan pelaku pemerkosaan ini berhasil ditangkap sehari setelah aksi bejat tersebut dilakukannya, Jumat (15/5).
Peristiwa memilukan ini dialami Gadis 17 tahun tersebut bermula dari korban yang mendatangi sebuah kedai tuak yang disana ada pelaku.
Melihat kedatangan korban, pelaku spontan membujuk korban untuk pergi memasak di rumah pelaku dan dijanjikan akan dibelikan baju baru.
"Lugunya, gadis belia inipun menuruti keinginan pelaku untuk pergi ke rumah pelaku di sebelah warung tuak tersebut untuk memasak," jelas AKP Fajri.
Sampai di rumah tersebut korban disuruh memakai sabu namun ditolak olehnya serta membuangnya.
Melihat korban membuang barang haram yang diberikannya, pelaku langsung naik pitam dan menampar serta mencekiknya, pelaku kemudian memperkosanya, usai melampiaskan nafsu bejadnya pelaku menyuruh korban pulang.
Atas peristiwa yang dialaminya ini, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan memintakan visum terhadap korban, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi.
Pada Jumat sore (15/5) didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di belakang Terminal Bangkinang Kota.
Tim dari Polres Kampar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk-duduk, pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Gadis ABG yang Disetubuhi Pria Gaek Hingga 10 Kali di Kandang Ayam
MD (16), ABG korban pemerkosaan SG (50) mengaku diancam setiap kali disetubuhi SG.
kataya, pelaku mengancam akan ibu korban akan dibunuh jika tak melayani nafsu bejatnya.
Namun pengakuan korban dan pelaku berbeda.
Aparat kepolisian akhirnya mengamankan SG pria berusia 50 tahun yang menyetubuhi siswi SMP hingga hamil.
Korban berinisial MD (16) tersebut kini hamil 7 bulan setelah disetubuhi beberapa kali oleh pelaku yang tak lain adalah tetangganya.
Gadis asal Gresik itu, kini masih trauma akibat diperkosa dan diancam oleh pelaku.
Menurut pengakuan pria yang mengenakan pakaian kemeja hitam itu, perbuatan bejatnya dilakukan sejak tahun 2019 hingga korban dikabarkan hamil.
"Total sepuluh kali sejak 2019," kata SG di Mapolres Gresik.
SG berkilah, jika dirinya tidak memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Padahal, korban mengaku diancam oleh pelaku jika tak mau melayani untuk berhubungan badan.
Menurut SG, setiap kali berhubungan badan dengan korban, dirinya selalu memberikan uang.
"Saya kasih uang, saya bayar pak dengan uang.
Beli itu pak. Saya beli bukan maksa, enggak ada suka sama suka," ujar SG saat ditanyai Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
Pebuatan biadab SG paling sering dilakukan di rumahnya.
Namun, sesekali juga dilakukan di sawah dekat kandang ayam.
Akibat dari pemerkosaan itu, korban MD yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma. Korban hamil 7 bulan.
"Saya mengaku menyesal, nyesel banget," tutupnya.
Keluarga Tolak Sogokan Rp 1 Miliar
Tersangka SG sempat berusaha memberikan sogokan kepada keluarga korban agar kasus hukumnya berakhir damai dan tak dilanjutkna.
Tak tanggung, jumlah uang yang tawarkan SG melalui kerabatanya yakni anggota DPRD Gresik Nur Hudi mencapai Rp 1 Miliar.
Ibu korban IS (inisial), mengakui usai kehamilan putrinya terbongkar, dia sekeluarga mendapat ajakan damai dari terlapor mulai dari kandungan korban akan digugurkan, kemudian ditawari uang.
Bahkan Nur Hudi, yang notabene anggota dewan dari dapil Benjeng mencoba menawarkan uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan dicabut laporan di kepolisian.
"Jelas saya tolak semua. Manusia macam apa itu. Saya minta polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya," pungkas IS.
Menurut wanita 49 tahun ini, apa yang menimpa anaknya itu diluar nalar. Karena MD dan terlapor SG masih memiliki ikatan saudara.
Perasaannya seperti disambar petir di siang bolong saat MD mengaku bahwa dihamili SG dan telah melakukan hubungan badan sejak maret 2019. Salah satunya dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan.
Saat ini putri bungsunya hanya bisa menjaga kondisi dan mempersiapkan proses persalinan yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi.
"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua. Tidak apa-apa anak saya lahir tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," kata IS dengan nada kesal.
Polisi Tak Akan Panggil Anggota Dewan Penyogok
Di bagian lain, anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto yang menawarkan uang Rp 1 miliar kepada korban agar kasus pencabulan berakhir damai tidak masuk dalam rangkaian pemeriksaan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut. Terlapor SG pelaku pencabulan MD akan dipanggil pekan ini. Sedangkan, Nur Hudi belum akan dilakukan pemanggilan.
"Saat ini masih belum ada keterkaitannya mas," ujarnya kepada Surya, Rabu (13/5/2020).
Penderitaan Korban
Diberitakan sebelumnya, MD dipaksa berzina selama 1 tahun termasuk di kandang ayam oleh tetangganya.
Kepada wartawan surya.co.id, bocah polos ini mengaku tak kuasa melawan SG (inisial), pria berusia 50 tahun yang memaksanya berzina enam kali selama kurun waktu Maret 2019 hingga April 2020.
Saat ditemui di kediamannya mengaku dalam posisi sulit.
Dilematis, karena terduga pelaku SG selalu mengancamnya.
"Selalu mengancam ibu saya akan dibunuh kalau menolak," kata siswi SMP itu, Jumat (1/5/2020).
MD tidak bisa menolak, karena rasa takutnya kehilangan ibunya IS (49) lebih besar.
Sebab, cita-citanya rajin bersekolah untuk membahagiakan ibunya yang merupakan satu-satunya orang tua yang tersisa.
Kedua kakaknya bekerja untuk membantu mewujudkan cita-citanya sebagai dokter.
Kakak pertama bekerja di bengkel, kakak keduanya bekerja sebagai penjaga warung.
Sedangkan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.
Oleh sebab itu, dia bertahan menutupi aksi bejat selama ini hingga berbadan dua dengan usia kandungan 7 bulan.
Bahkan, saat akan berangkat ke sekolah MD melihat SG menatapnya dengan tatapan tajam di depan gapura desa.
SG memintanya untuk tutup mulut dengan diberi uang Rp 100 ribu kadang Rp 50 ribu.
Saat akan melampiaskan nafsunya, dia juga diberi obat berbentuk pil yang disebut sebagai obat anti hamil.
Saking takutnya sang ibu dibunuh, MD memilih bertahan bahkan saat usia kandungan tiga bulan.
Kasus Perkosaan - Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pelaku Pencinta Sesama Jenis yang Bunuh Teman Kencannya Ditangkap"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Jepara"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/banjir-katulampa_20180205_151309.jpg)