Nekat Mudik dari Jakarta ke Soppeng, Selfi Jebolan LIDA Indosiar Dijemput Petugas untuk Karantina

Di tengah pandemi Covid-19, Selfi LIDA berhasil mudik dari Jakarta ke kampung halamannya, di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Artis Dangdut Selfi LIDA (tengah) dijemput tim gugus tugas Covid-19 di rumahnya untuk menjalani masa karantina di Hotel Delta Ompo Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2020) malam. (Foto/HO netizen) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SOPPENG - Selfi, penyanyi jebolan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) yang tayang di televisi swasta akhirnya dijemput petugas di rumahnya untuk menjalani karantina.

Di tengah pandemi Covid-19, Selfi berhasil mudik dari Jakarta ke kampung halamannya, di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2020).

Kedatangan artis dangdut bernama lengkap Selfiyani Yamma itu diketahui warganet saat swafoto bersama anggota Satpol PP dan tim gugus tugas Kabupaten Soppeng.

Ketika itu Selfi diperiksa di pos perbatasan Kabupaten Barru-Soppeng, tepatnya di Waepute, Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Tenri Sessu saat dikonfirmasi wartawan soal kepulangan Selfi menegaskan, yang bersangkutan segera dikarantina.

"Harus dikarantina atau pulang kembali ke Jakarta. Akan dikarantina di tempat karantina," ujarnya.

Pakar Prediksi Kasus Corona Melonjak Usai Lebaran, Warga Padati Pasar Abaikan Protokol Kesehatan

300 Paket Sembako Dibagikan PT SRL untuk Warga di 17 Desa di Kepulauan Meranti Riau

Pengendara Scoopy Tewas Dekap Rangkaian Aster, Dievakuasi Ambulans Bersama Bunga yang Dipeluknya

Ia mengatakan, Pemkab Soppeng jauh sebelumnya menyiapkan lokasi karantina bagi pemudik dari daerah zona merah Covid-19 yakni di Hotel Delta Ompo dan Hotel Wisata SMK 1 Soppeng.

"Saya sudah disampaikan kepada semua petugas untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, tidak ada pengecualian," tegas Tenri.

Pantauan di media sosial, warganet mempertanyakan apakah Selfi akan dikarantina oleh pemerintah daerah.

Mereka juga mempertanyakan maksud dan tujuan dia pulang ke Soppeng, mengingat larangan mudik lebaran tahun ini, yang hanya dikecualikan bila ada keperluan mendesak.

Di saat bersamaan beredar pula surat keterangan di media sosial yang dikeluarkan SRTREAM Entertainment yang ditandatangani General Manager Andrew Rowlando tertanggal 18 Mei 2020, dengan masa berlaku surat keterangan dinas 20 April-28 Mei 2020.

Surat keterangan itu disebutkan, Selfi LIDA masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna melakukan kegiatan operasional manajemen.

Dalam surat itu tertulis, Selfi harus ke Soppeng karena tugas yang mendesak. Namun demikian, warganet tidak mempercayai sepenuhnya alasan tersebut.

Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng Surahman menyatakan, yang bersangkutan siap mengikuti protokol kesehatan untuk dikarantina di hotel yang sudah disiapkan pemda setempat.

"Sudah dikasih pilihan tadi, kembali ke Jakarta atau dikarantina, Selfi memilih karantina di hotel Delta Ompo, Kecamatan Lalabata, Soppeng," ujarnya saat dikonfirmasi.

Surahman menambahkan, artis dangdut tersebut sudah berada Hotel Delta Ompo bersama dengan pemudik lainnya yang sudah menjalani karantina.

Meskipun menjelang lebaran seluruh pemudik yang masuk di Soppeng tetap dikarantina. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Selfi LIDA Dijemput Petugas untuk DIkarantina, Jebolan LIDA Indosiar Nekat Mudik, Polisi Kecolongan!

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved