Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akun FB Ini Jebak Siswa, Paksa Berhubungan Badan dengan Guru, Korban Bongkar Aksi Bejat Empat Tahun

Entah apa hubungannya akun facebook ini dengan aksi bejat seorang guru. Namun akun FB ini sengaja jebak siswa kemudian minta gambar telanjang

Editor: Budi Rahmat
foto/net
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Terungkap perilaku bejat seorang guru. Empat tahun muridnya dirudapaksa di bawah ancaman.

Korban yang tak berkutik akhirnya menjadi pelampiasan sang guru yang biadap.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan sebuah akun Facebook.

Akun tersebut yang awalnya sengaja menjebak korban sampai akhirnya terpaksa melakukan hubungan badan dengan gurunya yang berinisial EP.

Aksi kejahatan tersebut akhirnya terungkap dan sang guru sudah diamankan polisi.

Pelaku EP (36), seorang guru di salah satu sekolah di Soreang, Kabupaten Bandung.

Ia nekat mencabuli muridnya selama empat tahun.

Polisi menangkap EP setelah mendapatkan laporan dari korban.

"Awalnya kami menerima laporan dari orangtua korban terkait adanya dugaan kegiatan perbuatan cabul atau persetubuhan di bawah umur, pelakunya ini seorang guru," kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Selasa (26/5/2020).

Hendra mengatakan, pelaku mendekati korban lewat media sosial menggunakan akun Facebook, M Rizki Hamdan, pada 2016.

Saat itu, pelaku berusia 14 tahun. Mereka pun bertukar nomor ponsel.

Setelah intens berkomunikasi, pelaku meminta salah satu foto korban yang tak mengenakan hijab.

Padahal, sekolah korban mewajibkan siswanya mengenakan hijab.

Mereka yang kedapatan tak mengenakan hijab akan mendapatkan sanksi.

Aturan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved