Rokan Hulu
Temukan 4 Liter Oli Bekas di Lahan yang Dibakar, Titik Api di Rokan Hulu Terdeteksi Tim Gabungan
Saat mendatangi TKP titik api di api di Desa Menaming Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, tim gabungan menemukan 4 liter oli bekas di lahan 1 hektare.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Patroli gabungan TNI-Polri yang beranggotakan Koramil 02 Rambah dan Polsek Rambah saat melaksanakan patroli karhutla, Selasa (26/5) mendeteksi titik api di Desa Menaming Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang mengatakan, informasi awal titik api didapat dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
"Kita temukan titik api pertama kali informasinya dari Dashboard Lancang Kuning. Dari sana, kita mulai lacak dengan patroli gabungan," kata Kapolsek.
Dijelaskannya, dari pelacakan di lapangan, Tim Gabungan menemukan bekas lahan yang dibakar seluas 1 hektar. Lahan tersebut, sejak ditemukan sudah berada dalam kondisi sudah padam.
• Sebanyak 15 Titik Jalan Rusak di Jalan Lintas Provinsi Rokan-Banjar Rokan Hulu Dapat Perbaikan
• Sempat MENGAMUK Ketika Disumbangi Beras Tiga Sendok, Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Dinilai Anti Kritik
"Di lokasi titik api tersebut juga, Tim Gabungan menemukan oli bekas 4 liter di lokasi lahan sudah dibakar itu," ungkapnya.
Dugaan sementara, lahan dibakar guna pembukaan lahan perkebunan oleh orang tak dikenal. "Dugaan sementara, lahan ini dibakar untuk membersihkan lahan sebelum digunakan sebagai lahan kebun," papar Kapolsek.
Dia mengingatkan, agar masyarakat Rambah dan Rohul pada umumnya tidak membuka lahan dengan cara membakar.
• Jaga Pintu Desa, Bupati Rokan Hulu Minta Para Kepala Desa Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Corona
• Pemdes Rambah Tengah Barat Rokan Hulu Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Tujuh Dusun
"Kita berharap, agar masyarakat tidak membakar lahan untuk membuka lahan. Sebab, hal tersebut melawan hukum dan dapat berakibat fatal," tandasnya. (Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan)
Ada Dugaan Korupsi, Polres Rohul Periksa Proyek Landscape MAIC Rokan Hulu TA 2018 |
![]() |
---|
Amankan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Uang Palsu, Polres Rohul Ungkap 77 Kasus pada Januari-Juni 2020 |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Penganiayaan Balita di Rohul Kini Dirawat di RSJ, Kasus Sudah Sampai Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Tunggakan Biaya Kuliah Capai Rp. 545.190.000, Mahasiswi Asal Rohul Ini Galang Dana di Kitabisa.com |
![]() |
---|
Dianiaya Pelajar SMP, Leher dan Perut Bocah 4 Tahun Ada Luka Sayat, Ditemukan Tanpa Busana di Parit |
![]() |
---|