Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SALUT, Qoriah Tolak Bantuan dari Kemensos RI, Sebut Banyak Warga Lain yang Lebih Membutuhkan

Qoriah, warga Kuansing Riau menolak bantuan jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19 dari Kemensos

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
tribunpekanbaru/Palti Siahaan
Warga berdesakan di kantor pos Teluk Kuantan kala mengambil BLT Covid-19 dari Kemensos. Nmun ada juga warga Kuansing menolak bantuan ini dengan alasan malu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Salut, seorang  warga Kabupaten Kuantan Singing ( Kuansing ) kembali tidak mau menerima bantuan jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19 dengan alasan malu.

Qoriah, demikian nama warga yang menolak bantuan dari pemerintah pusat yakni Kementerian Sosial (Kemensos ) RI.

Perempuan berusia 41 tahun yang menolak bantuan dari Kemensos tersebut merupakan warga Dusun Sukajadi, RT 008 RW 003, Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, Kuansing.

Ia terdaftar dalam penerima program Perluasan Sembako dari Kemensos. Program perluasan program sembako yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Nyawa Pasutri Melayang Usai Tenggak Miras Bersama Lima Orang, Mengeluh Sesak Nafas dan Sakit Kepala

"Iya. Warga kita itu (Qoriah) menolak bantuan sembako dari Kemensos," kata Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing, Napisman, Kamis (28/5/2020).

Qoriah pun membuat surat pernyataan karena menolak menerima bantuan.

Surat inilah yang juga akan dilampirkan untuk pelaporan ke pusat.

Dalam surat pernyataannya, Qoriah memberi alasan menolak bantuan dari Kemensos tersebut.

Ia mengaku merasa malu menerima bantuan tersebut.

"Saya merasa malu. Karena masih banyak yang lebih layak mendapatkan bantuan tersebut daripada saya," tulis Qoriah dalam surat pernyataannya.

Surat tersebut bertanggal 20 Mei dan bermaterai. Kepala desa Petai Baru, Daryanto ikut menandatangani surat tersebut.

Sebelumnya, seorang kakek bernama Iskandar, 79 tahun, warga dusun II, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Gunung Toar juga menolak bantuan.

Bantuan jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19 yang ditolak berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), sebesar Rp 600.000 untuk periode April.

Alasan penolakan sang kakek sama dengan Qoriah. Yakni masih banyak yang lebih pantas mendapatkan bantuan daripada mereka.

Secara kategori, sang kakek layak menerima BLT akibat pandemi Covid-19.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved