Terkuak Rahasia Pemuda Ini Sanggup Main Game Online 15 Jam Non Stop di Warnet

Untuk bisa bermain game online di warung internet (warnet) membutuhkan uang yang cukup. Apalagi jika bermain hingga belasan jam.

Editor: Budi Rahmat
TribunPekanbaru/Nolpitos Hendri
Main game online 

Seringnya peristiwa pencurian gabah membuat warga sekitar Ambal menjadi geram.

Sehingga, saat pencuri gabah tertangkap, warga gelap mata dan menghakimi tersangka.

Kepada polisi, tersangka nekat mencuri gabah puluhan kali karena kecanduan game online "Free Fire dan Mobile Legend".

Dalam seminggu, tersangka yang hanya bekerja menjual rumput bisa main bareng (Mabar) hingga 5 kali.

Setiap bermain game, tersangka bisa menghabiskan waktu 15 jam non stop di Warnet.

"Setiap akan main, tersangka mencuri dulu. Tersangka mencuri satu paket dengan sepeda ontel."

"Selanjutnya gabah dibawa menggunakan sepeda yang juga hasil curiannya," ungkap AKBP Rudy.

Menurut pengakuan tersangka, tersangka kerap melakukan pencurian gabah di wilayah Ambal dan Kutowinangun.

Setiap melakukan aksinya, ia tidak butuh waktu lama untuk menggondol gabah hasil panen para petani.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy mengimbau masyarkat untuk tetap waspada.

Ia berpesan kepada para petani untuk menyimpan gabah hasil panen di tempat yang aman atau di dalam rumah.

"Sudah sering kami sampaikan melalui Bhabinkamtibmas, warga juga harus waspada."

"Gabah baiknya disimpan di tempat aman. Kita persempit kesempatan pelaku kejahatan," tandas AKBP Rudy.

Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara telah menanti di depan mata.

Kepada polisi tersangka mengaku kapok dan tidak akan melakukan aksi pencurian gabah di kemudian hari. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Banyumas

Bermain Mobile Legend atau Game Online Saat Berpuasa Ramadhan Apakah Mengurangi Nilai Ibadah Puasa?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved