Antisipasi Sasaran Ganda Dalam Salurkan Dana Refocusing Covid-19, Kajari Pekanbaru Temukan Hal Ini
Seharusnya saat recofusing dana untuk penanganan Covid-19, kata Kajari Pekanbaru dimulai dari perencanaan, proses, sampai dengan pelaporan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis menyebutkan, rata-rata proses pendampingan dana recofusing untuk penanganan Covid-19 Pemko Pekanbaru, tidak dimulai sejak perencanaan.
"Terkait Covid-19 ini, rata-rata mereka itu (Pemerintah Kota Pekanbaru,red) sudah dalam proses, baru minta pendampingan," kata Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis, Senin (1/6/2020).
Dijelaskan Andi, sesuai kerangka pendampingan, maka akan mengikuti sesuai tahapan yang diajukan.
Mulai dari perencanaan, proses, sampai dengan pelaporan.
Sementara itu, disinggung soal adanya dugaan pengendapan sembako di Gudang SPM, Andi mengaku sudah mengetahui informasi itu dari pemberitaan di media massa.
• Termasuk di Pekanbaru Penerima Bansos Tak Akurat, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Mutakhirkan Data
• Dalami Dugaan Indikasi Penyimpangan Distribusi Bansos Saat PSBB di Riau, Pihak Kejati Gandeng BPKP
• Bantuan tak Sesuai Data, Forum RT RW Kelurahan Simpang Baru Tunggu Solusi Pemko
Dia menyatakan, akan mempelajari permasalahan tersebut terlebih dahulu.
"Kita takut bahwa kemudian ternyata ada anggaran lain yang bukan menyangkut Covid-19. Kan katanya ada dana RW, kebetulan ini sasarannya sama. Ini lagi kita pelajari," ungkapnya.
"Kalau kemudian pada saat pendampingan itu ada permasalahan di luar pendampingan kita, akan kita tindaklanjuti," sambung dia lagi.
Andi membeberkan, ini bertujuan untuk mengantisipasi supaya jangan terjadi tumpang tindih. Seperti double budgeting, atau double sasaran.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polisi-di-pekanbaru-melakukan-pengawalan.jpg)