Tak Pakai Masker Tidak Dilayani, Begini Konsep Pelayanan di Disdukcapil Pelalawan Saat New Normal
Konsep New Normal dalam pelayanan umum juga sudah mulai dirancang seperti di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berencana menerapkan New Normal atau normal baru dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pekan lalu.
Konsep New Normal dalam pelayanan umum juga sudah mulai dirancang seperti di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan.
Permohonan masyarakat yang masuk tetap diproses dan dilayani dengan cara yang dianjurkan oleh dinas kesehatan.
• Setelah Dwi Sasono, Wirang Birawa Ungkap Ada Lagi Artis Tertangkap Karena Narkoba:Sadar please sadar
"Tentu kita masih menunggu bagaimana petunjuk teknis New Normal dalam pelayanan. Tapi kita sudah mulai jalankan protokol kesehatan," terang Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (3/6/2020).
Menurut Nipto Anin, protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona sebenarnya telah dijalankan sejak Bulan April lalu.
Namun kali ini semakin diperketat lagi dan dipertegas oleh petugas yang melayani.
Seperti menyediakan wadah pencucitangan, diaman warga yang datang harus membersihkan tangan terlebih dahulu.
Kemudian membatas jumlah pengantri di dalam ruang runggu pelayanan.
• Tak Ingin Calon Suaminya Tahu, Wanita Muda Ini Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Dibuang di Selokan
Kursi tunggu juga diberikan pembatasan jarak tubuh atau physical distancing antar pemohonan.
Selain itu, lanjut Nipto Anin, pelayanan secara online melalui website dan aplikasi What's App tetap digalakan untuk mengurangi kunjungan ke kantor dan interaksi petugas dengan pemohon dibatasi.
Nomor kontak yang bisa dihubungi telah dipampangkan di kantor Disdukcapil.
Warga cukup menyampaikan permohonan melalui aplikasi tersebut dan mengirimkan berkas serta dokumen yang diperlukan.
Jika sudah selesai barulah diminta ke kanotr untuk mengambil administrasi kependudukan yang diurus.
• Ayah Nekat Menjambret karena Anak Minta Ponsel untuk Belajar, Kepergok dan Babak Belur Dipukul Warga
"Satu lagi, warga yang datang diwajibkan mengunakan masker. Jika tidak memakai masker tak dilayani. Disuruh pulang dulu mengambil masker. Kita lebih ketat sekarang," tandas Nipto.
Penegasan protokol kesehatan dalam ruang kerja Disdukcapil dilakukan semata untuk memutus mata rantai Corona, namun tetap mengedepankan pelayanan.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)