Ditepuk Pundaknya dan Diminta Nomor PIN, Kapolsek Nyaris Jadi Korban Penipuan Saat Ambil Uang di ATM
Dari awal Kapolsek Cileungsi Kompol Endang sudah curiga karena pelaku menawarkan diri membantunya saat kartu ATM nya terganjal di dalam mesin ATM
TRIBUNPEKANBARU.COM- Kapolsek Cileungsi Kompol Endang nyaris menjadi korban penipuan saat bertransaksi di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di SPBU Jalan Raya Narogong, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku penipuan tersebut adalah seorang pria berinisial MP. Pelaku diduga menggunakan modus ganjal kartu ATM.
Kejadian itu bermula ketika Endang memasukkan kartu yang kemudian terganjal di dalam mesin ATM.
Sesaat kemudian, tiba-tiba seorang pemuda tak dikenal berdiri di belakang Endang dan langsung menawarkan diri untuk membantu.
• Video: Warga Aljazair Jadi Buronan Pembobol ATM di Bali, Tim Resmob Berhasil Menangkapnya
• Video: Tak Terima Ditegur Seorang Satpam Masuk ATM, Pria ini Malah Mendorong Hingga Copot Maskernya
• Ditawari Hand Sanitizer, Wanita Muda Jadi Korban Bius, Saat Sadar Kartu Penting, ATM dan Uang Lesap
• Intip Nomor Pin Teman Saat Berada di ATM, Pria Ini Kuras Uang Rp23 Juta Dari Rekening Korban
"Berkat insting kepolisian yang kuat dan terasah sehingga Kapolsek Cileungsi gerak cepat berhasil menangkap pelaku," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Menurut Roland, sejak awal Endang sudah mencurigai pemuda yang berusaha menolong tersebut.
Namun, Endang memancing pelaku dengan menerima pertolongan tersebut.
Selanjutnya, MP meminta agar Endang memasukkan kode pin ATM.
Kecurigaan Endang semakin menguat setelah pelaku meminta dia memasukkan nomor PIN tersebut.
Tak berselang lama, anggota polisi berhasil meringkus pemuda tersebut.
Pada saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap Endang, sampai akhirnya polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

"Pelaku akhirnya berhasil dibekuk dengan aman dan kondusif. Pelaku kami kenakan Pasal 378 dan atau pasal 362 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana di atas 4 tahun penjara," kata Roland.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Cileungsi Kompol Endang menyebut bahwa pelaku mengendarai sepeda motor.
Endang menceritakan bahwa pelaku sempat menepuk pundaknya dan langsung mendekat dari belakang untuk berpura-pura membantu.