Anggaran Rp 2,36 Triliun Untuk Program Afirmasi Pendidikan Keagamaan, BERIKUT Penjelasannya. . .
Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan akan sesuai petunjuk Kemenag.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah saat ini sedang menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bantuan ini dipersiapkan menyusul diberlakukannya kenormalan baru atau new normal.
“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri melalui telekonferensi, Senin (8/6/2020).
Muhadjir mengatakan sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kemenag terkait afirmasi tersebut.
Kementerian Keuangan sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun.
Muhadjir meminta agar pembagian anggaran dibagi secara proporsional untuk tiap-tiap pesantren.
Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan akan sesuai petunjuk Kemenag.
• Abaikan Protokol Kesehatan, Walikota Pekanbaru Firdaus Bakal Hentikan Operasional Tempat Hiburan
• Sempat Terkait dengan Prostitusi Artis, Aldira Chena Jadi Mama Muda, Pamer Foto Anak: Papinya Siapa?
• Daun Pisang Jadi Alas, Gadis Cirebon Diperkosa di Kuburan usai Ditembak Pelaku
"Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan," ucap Muhadjir.
Muhadjir meminta Kemenag mempersiapkan peta 21 ribu pesantren yang bakal mendapatkan bantuan.
"Dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku," tutur Muhadjir.
Kemenag akan menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustad by name-by address dengan disertai NIK agar dapat dipadankan kedalam DTKS sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan.
Seperti diketahui, rapat itu dihadiri oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Mensos Juliari Batubara, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menkominfo Johnny G. Plate, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo, Wamenkeu Suahasil Nazara, dan perwakilan 25 pondok pesantren.
• Pakai Foto Cewek di Aplikasi MiChat, Pria Ini Tipu Lelaki Hidung Belang: Cuma Mau Saat Kamar Gelap
• Marak SMS Penipuan dan Hoaks, Jaringan Penjual Kartu Sim Bodong Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
• Gubernur Riau Syamsuar Rayakan Ultah ke-66: Doakan Kami Sehat Agar Bisa Menjalankan Amanah Rakyat
Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/muhadjir-effendy_20160728_141042.jpg)