Kepulauan Meranti
Diundang Rapat Bahas Dana Covid-19 Tapi Tak Boleh Masuk, LSM Tuding Pemkab dan DPRD Main Mata
Forum Aliansi LSM Kepulauan Meranti yang mengklaim dapat undangan rapat kerja lintas Komisi dengan instansi di DPRD namun dilarang masuk ke ruangan.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi LSM Meranti (Falma) Kepulauan Meranti geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Senin (8/6/2020) siang. Kehadiran mereka dalam rangka ikut dalam ikut dalam Rapat Kerja Lintas Komisi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dilaksanakan saat itu.
Namun terjadi keributan di luar ruang rapat karena kehadiran mereka tidak diperbolehkan masuk dalam ruang rapat. Adu mulut juga sempat terjadi antara masa dengan wakil Ketua DPRD Meranti Taufiqkurahman dan kepala Satpol PP Meranti Helfandi.
Koordinator FALMA Ramlan Abdullah menjelaskan kehadiran mereka ke sana karena mendapatkan undangan terkait pembahasan kerja antara DPRD dan pemkab Meranti terkait penanganan Covid-19. Namun dirinya kecewa karena tidak diperbolehkan masuk karena rapat dilakulan secara tertutup.
• Surat Keterangan Kesehatan Tak Dikutip Bayaran, Gugus Tugas Kepulauan Meranti Bantah Soal Percaloan
• Terpaksa Utang Demi Tangani Covid-19, Kadiskes Kepulauan Meranti Riau Sebut Anggaran Tak Cair
"Saat kita mau masuk kita dihalang oleh petugas karena rapat tertutup. Padahal terkait anggaran dan pelaksanaan penanganam Covid pemerintah harus transparan kepada masyarakat," ujar Ramlan saat ditemui disela-sela aksinya.
Dirinya menilai saat ini kondisi penanganan serta penganggaran Covid Covid 19 Kepulauan Meranti carut-marut dan tidak transparan.
"Saat ini banyak masalah yang terjadi mulai dari bansos yang tidak sesuai, ruang isolasi yang sempat jadi masalah dan lainnya sementara mereka melakukan rapat kerja secara tertutup dan tidak bisa dilihat masyarakat, ini ada apa?" Ujarnya.
Dirinya juga curiga bahwa DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti ada main mata terhadap penggunaan anggaran Covis -19.
"Jangan mentang-mentang ketua DPRD berpartai sama dengan bupati jadi semena-mena. Kami menilai ada konspirasi pemkab dengan DPRD," pungkasnya.
• Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti Senilai Rp49 Miliar
• Bupati Meranti Meradang Gara-gara Laporan LSM ke Kejati Riau, Proyek Jalan Alai-Mengkikip Disorot
Dirinya juga mengatakan kehadiran mereka juga untuk menyampaikan sejumlah kejanggalan di lapangan selama penanganan Covid 19.
"Kita juga membawa sejumlah temuan kita di lapangan untuk kota sampaikan kepada DPRD. Jadi jangan di dengar dari pihak OPD saja, aspirasi dari masyarakat juga perlu didengarkan," pungkasnya. (Tribumpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)