Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Lagi, Proyek Jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti Senilai Rp18 Miliar Sedang Diusut Kejati Riau

Setelah kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Rp 45 M, kini Kejati Riau bidik kasus Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara Rp 18 M

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Guruh BW
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir meninjau proses pembangunan jalan poros di Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Rabu (14/3/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, saat ini sedang mendalami dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Proyek jalan yang dimaksud yaitu peningkatan Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara. Nilainya mencapai Rp18 miliar.

Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi menyampaikan, pengusutan dugaan rasuah ini masih tahap penyelidikan.

Dia juga belum bersedia menjelaskan secara rinci. Karena Jaksa masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Tim masih bekerja. Belum bisa saya jelaskan lebih jauh," sebutnya, Senin (8/6/2020).

Bupati Meranti Meradang Gara-gara Laporan LSM ke Kejati Riau, Proyek Jalan Alai-Mengkikip Disorot

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti Senilai Rp49 Miliar

Berdasarkan informasi yang didapat, proyek peningkatan jalan dilaksanakan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2018.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Andam Dewi Lestari, dengan nilai kontrak sebesar Rp18.678.798.388.

Jalan tersebut merupakan penghubung 4 desa di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten penghasil sagu terbesar di Indonesia itu.

Pengusutan dugaan rasuah ini, sekaligus membantah pemberitaan sebelumnya.

Dimana disebutkan Kejati Riau tengah mengusut proyek peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan nilai Rp49 miliar.

"Tidak ada mengusut itu, yang ada yang Kayu Ara itu," tegas Hilman.

Kendati begitu katanya, pihaknya juga mendapat informasi, proyek peningkatan jalan Alai-Mengkikip ternyata diduga bermasalah.

"Mengenai hal ini, kami sedang melakukan Puldata (pengumpulan data) dan informasi," tuturnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved