Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasca Dua Penumpang Positif, Bandara Internasional Minangkabau Tracing Penumpang dan Kru Pesawat

PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau (BIM) melakukan tracing terhadap penumpang sebuah maskapai penerbangan.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi AFP / Mohd RASFAN
Petugas Medis melakukan swab tes Covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANG - PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau (BIM) melakukan tracing terhadap penumpang sebuah maskapai penerbangan.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah lanjutan penanggulangan Covid-19 pascatemuan dua orang penumpang yang positif Covid-19.

Pihak bandara menyerahkan nama-nama penumpang dan kru pesawat ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumbar.

Hasilnya ada 80 penumpang dan 5 kru pesawat yang berhasil ditracing dan nama-namanya diserahkan ke tim gugus tugas.

"Ada 80 penumpang dan 5 kru pesawat hasil tracing dari penumpang yang positif Covid-19," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Yos Suwagiono yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Yos mengatakan dua penumpang tersebut diketahui positif setelah mendarat di BIM dan menjalani tes swab dan hasilnya keluar pada Sabtu (6/6/2020).

Tes swab dilakukan, kata Yos, merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk dilakukan kepada setiap penumpang yang mendarat di BIM.

"Ini kan kebijakan Pemprov yang sangat bagus. Penumpang yang belum dibekali surat keterangan negatif tes swab mesti melakukan tes saat mendarat di BIM. Biaya tesnya gratis," jelas Yos.

Menurut Yos, kebijakan ini diberlakukan kepada penumpang yang naik pesawat yang dibekali surat rapid test.

Sementara yang sudah memilik atau sudah tes swab, tidak dilakukan lagi tes swab saat mendarat di BIM.

"Yang naik pesawat itu harus dibekali surat keterangan negatif hasil swab atau non reaktif untuk rapid test. Nah, yang pakai rapid test bakal di tes swab saat mendarat di BIM," kata Yos.

Tiba di BIm wajib tes swab gratis

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal yang dihubungi terpisah mengakui bahwa Pemprov Sumbar menerapkan kebijakan wajib swab bagi penumpang yang mendarat di BIM.
"Iya wajib harus tes swab. Ini gratis. Hal ini bertujuan untuk menyaring penumpang yang datang ke Sumbar," kata Jasman.

Jasman mengatakan kebijakan ini diberlakukan sejak Lebaran 2020 hingga ada aturan selanjutnya.

"Sudah sejak Lebaran lalu sampai nanti ads kebijakan baru," jelas Jasman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved