Jadi Pelakor, Janda Muda di Bandung ini Bernasib Tragis, Dicekik Hingga Tewas Pria Selingkuhan
Menurut penjelasan polisi, Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, pelaku membunuh pacarnya karena sakit hati sering dihina.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.
Saat dilakukan penangkapan, kata Agus, tersangka sedang bekerja di bangunan dan mengetahui kedatangan polisi.
"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri.
Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP.
Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker dengan judul Pria Beristri Bunuh Kekasih Gelap, Akui Sakit Hati karena Dihina, Ini Kronologi Lengkapnya!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pembunuh-janda-muda-di-kabupaten-bandung-ditangkap.jpg)