Balita Dicabuli di Penitipan Bayi, Kini Dia Trauma dan Suka Berteriak, Ibunya Disogok Uang Damai
Kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia lima tahun tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
Kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia lima tahun tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
Pasalnya, korban belakangan sering menangis tanpa sebab dan menolak untuk diantarkan ke tempat penitipan tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib pilu dialami oleh seorang balita.
Balita yang dirahasiakan identitasnya ini menjadi korban pencabulan.
Tersangka pencabulan terhadap seorang balita ini diketahui berinisial EF (45).
Balita tersebut mengalami pencabulan di tempat penitipan anak.
Kasus ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
EF sendiri merupakan suami dari istri pemilik tempat penitipan anak tersebut.
Korban yang masih balita ini pun mengalami trauma berat.
Ia bahkan kerap menangis dan berteriak tanpa sebab.
Ibu korban yang curiga pun mencoba mencari tahu apa yang terjadi pada sang anak.
Hingga akhirnya terungkap kalau anaknya menjadi korban pencabulan.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Pelaku sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun ternyata pelaku sempat memberikan uang kepada ibu korban agar tak melaporkannya ke polisi.
Kecurigaan Ibu
Kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia lima tahun tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
Pasalnya, korban belakangan sering menangis tanpa sebab dan menolak untuk diantarkan ke tempat penitipan tersebut.
"Dia sering menangis dan tidak mau diantar ke tempat pengasuh," kata Mawar ibu korban saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).
"Saat malam (korban) suka bangun tiba-tiba lalu teriak-teriak," tambah dia.
Pada Minggu (31/5/2020), ibunya semakin curiga saat anaknya dimandikan ditemukan adanya luka pada kemaluan dan perut korban.
Setelah anaknya dibujuk untuk bercerita, akhirnya mengaku jika telah dicabuli oleh pelaku.
"Akhirnya anak saya cerita. Katanya, dia 4 kali dicabuli oleh pelaku.
Dibekap mulutnya dan diancam jangan cerita siapa-siapa," terang Mawar.
Disogok uang agar damai
Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, Ibu korban akhirnya melaporkannya ke polisi.
Setelah dilakukan visum, anaknya terbukti jika telah menjadi korban pencabulan.
"Esoknya, Selasa (2/6/2020) keluar hasil visum menyatakan anak saya telah dicabuli," beber dia.
Setelah proses pelaporan itu, ia mengaku sering dihubungi pihak pelaku.
Pelaku mencoba menyogok dengan sejumlah uang agar kasusnya tersebut tidak dilanjutkan secara hukum.
"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai.
Tapi kami enggak mau damai.
Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi.
Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.
Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku dapat hukuman setimpal.
Pelaku jadi tersangka
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Bahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
(*/Editor: ninda iswara)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Trauma & Kerap Berteriak, Ibunya Disogok Uang Damai
