Wanita Warga Indonesia Ini Ditangkap di Bandara Melbourne, Nakat Curi Tas Mewah Merek Louis Vuitton
Orang Indonesia kembali berulah, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang wanita muda di Bandara Melbourne, Australia.
TRIBUNPEKANBARU.COM, CANBERRA - Orang Indonesia kembali berulah di luar negeri.
Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang wanita muda di Bandara Melbourne, Australia.
Diketahui, wanita muda ini adalah warga negara Indonesia (WNI).
Dilansir 7 News, wanita muda itu diduga melakukan pencurian tas merek Louis Vuitton di Melbourne dan ditangkap di sana.
Dia masuk ke sebuah toko di Whiteman Street, Southbank, beberapa waktu sebelum pukul 13.00 waktu setempat
pada 19 Mei lalu.
Menurut keterangan polisi, wanita itu hendak melihat-lihat beberapa tas tangan.
Kemudian, wanita itu tiba-tiba beralih meminta kepada pramuniaga untuk dicarikan sepatu sneaker.
Ketika pramuniaga bermaksud mencari sepatu yang diminta, wanita itu telah pergi dengan dua tas tangan
yang sebelumnya dia lihat.
Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AS (lebih dari Rp 154 juta).
Pada Minggu, WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia.
Selain mencuri tas mahal, dia juga diduga mencuri pakaian mewah dan beberapa peralatan lain yang harganya
mencapai 50.000 dollar AS (setara dengan Rp 700 juta).
Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.
Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan.
Namun, dia harus menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang.
(Kompas.com/Miranti Kencana Wirawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Tas Mewah Louis Vuitton, WNI Ini Ditangkap di Bandara Melbourne".
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Seorang Wanita Warga Indonesia Ditangkap di Bandara Melbourne Lantaran Curi Tas Mewah Louis Vuitton
