Curhat Novel Baswedan soal Pelaku Penyiram Air Keras Divonis 1 Tahun: Suara Pemerintah Tak Terdengar
Novel mengaku sudah menduga sidang perkara teror yang dialaminya pada 11 April 2017 silam hanyalah formalitas.
Editor:
Hendri Gusmulyadi
"Kami juga menuntut Komisi Kejaksaan mesti menindaklanjuti temuan ini dengan memeriksa Jaksa Penuntut Umum dalam perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rahmat dan Ronny Dituntut 1 Penjara, Novel Baswedan: Kebobrokan yang Dipertontonkan,
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rahmat dan Ronny Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan : Kebobrokan yang Dipertontonkan
